Berita Samarinda Terkini

DPRD Ingatkan Rumah Sakit Haji Darjat Samarinda untuk Berikan Hak Karyawan

Beberapa waktu lalu, RSHD dikabarkan tidak memenuhi hak-hak bagi eks karyawan dan karyawannya

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti berharap agar pihak Manajemen Rumah Sakit Haji Darjat berkomitmen untuk memberikan hak karyawan secara penuh. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti berharap agar pihak Manajemen Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) Kota Samarinda, berkomitmen untuk memberikan hak karyawan secara penuh.

“Karena haknya harus dibayar, harus dipenuhi oleh pihak RS, mereka tahu ada Perdanya,“ kata Puji pada Senin (3/7/2023).

Beberapa waktu lalu, RSHD dikabarkan tidak memenuhi hak-hak bagi eks karyawan dan karyawannya.

Sehingga pihak yang dirugikan menyampaikan beberapa tuntutannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada minggu lalu.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Sebut Rencana Pemkot Pindahkan Rekening Hal Wajar

Dalam RDP yang dilaksanakan pada Senin 3 Juni 2023, Puji, mengatakan pihak Manajemen RSHD telah memberikan klarifikasi terkait kesalahan yang mereka miliki dan telah mengakuinya.

“Karena bagaimana pun RS ini merupakan RS besar. Kalau mereka saja tidak baik, bagaimana bisa mereka melayani kesehatan masyarakat di Samarinda,” kritik Puji.

Lebih lanjut, terkait pemenuhan gaji eks karyawan dan karyawan pihak manajemen RSHD telah memenuhi sebagian tuntutan dari mereka.

Hal tersebut disampaikan oleh advokat manajemen pihak RSHD, Febrionius Kefi.

“Kami sudah melakukan pembayaran dari 27 Juni lalu, untuk tuntutan karyawannya telah kami lakukan,” singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved