Berita Nasional Terkini
Kejagung Periksa Menpora terkait Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan
Hari ini, Senin (3/7/2023) Kejagung akan memeriksa Menpora terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Dito Ariotedjo mengaku siap penuhi panggilan Kejagung
Penulis: Aro | Editor: Diah Anggraeni
Kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 telah menjerat delapan tersangka sejauh ini.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, total dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini ada delapan orang yang menjadi tersangka, yakni:
1. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
2. Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)
3. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS)
Baca juga: Dibongkar Mahfud MD! Terungkap Proyek Tower BTS Seret Johnny G Plate Bermasalah Sejak Tahun 2020
4. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS)
5. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA)
6. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH)
7. Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia
8. Orang Kepercayaan Irwan Hermawan, Windy Purnama
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) guna menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi tersebut.
"Kami masih tunggu semuanya karena ini masih prosesnya sedang berjalan penyidikannya dan prosesnya lagi sedang dalam proses penuntutannya.
Sampai saat ini belum," kata Ketut.
Baca juga: Johnny G Plate jadi Tersangka Dugaan Korupsi Menara BTS, Partai Nasdem Bisa Saja Beri Bantuan Hukum
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.