Berita Nasional Terkini

Kejagung Periksa Menpora terkait Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan

Hari ini, Senin (3/7/2023) Kejagung akan memeriksa Menpora terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Dito Ariotedjo mengaku siap penuhi panggilan Kejagung

Penulis: Aro | Editor: Diah Anggraeni
Dok Kemenpora RI
Menpora Dito Ariotedjo mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023) lalu. Hari ini, Senin (3/7/2023), Kejagung akan memeriksa Menpora terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Dito Ariotedjo mengaku siap penuhi panggilan Kejagung. 

Kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 telah menjerat delapan tersangka sejauh ini.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, total dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini ada delapan orang yang menjadi tersangka, yakni:

1. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

2. Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)

3. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS)

Baca juga: Dibongkar Mahfud MD! Terungkap Proyek Tower BTS Seret Johnny G Plate Bermasalah Sejak Tahun 2020

4. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS)

5. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA)

6. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH)

7. Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia

8. Orang Kepercayaan Irwan Hermawan, Windy Purnama

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) guna menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi tersebut.

"Kami masih tunggu semuanya karena ini masih prosesnya sedang berjalan penyidikannya dan prosesnya lagi sedang dalam proses penuntutannya.

Sampai saat ini belum," kata Ketut.

Baca juga: Johnny G Plate jadi Tersangka Dugaan Korupsi Menara BTS, Partai Nasdem Bisa Saja Beri Bantuan Hukum

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Korupsi BTS Kominfo

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved