Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini, Shalom Aleichem dan 2 Kontroversi Lain Pemimpin Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/7/2023). Ada Shalom Aleichem dan 2 ajaran kontroversi kain dari pimpinan Ponpes Al Zaytun

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Dendi Ramdhani
Panji Gumilang saat penuhi panggilan Tim Investigasi MUI Pusat dan tim bentukan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) lalu. Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Senin (3/7/2023). Ada Shalom Aleichem dan 2 ajaran kontroversi kain dari pimpinan Ponpes Al Zaytun 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Senin (3/7/2023) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang jadi kontroversi.

Sayangnya, Bareskrim Polri belum mendapatkan konfirmasi apakah Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini akan memenuhi panggilan.

Sejumlah ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat diketahui menjadi kontroversi seperti salam Shalom Aleichem, shaf hingga bacaan syahadat.

Pemanggilan Bareskrim Polri ini terhadao Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini dugaan penistaan agama.

Diketahui saat ini, Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.

Ada sejumlah pernyataan Panji Gumilang dinilai membuat resah dan gaduh masyarakat.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin ini.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang.

Jumat (30/6/2023) Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan,"Al Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil."

Panji Gumilang Belum Dipastikan Hadir

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang belum mengonfirmasi apakah akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.

Baca juga: Kurikulum Dinyatakan Tak Sesat, Jumlah Santri Baru di Ponpes Al Zaytun Meningkat, Segini Biayanya

"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan."

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," katanya di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan Diperiksa Hari Ini, Disebut Belum Konfirmasi Kehadiran.

Djuhandani lalu mengklaim kepolisian sudah ngebut dalam memproses kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dilaporkan ke Bareskrim Polri, sejumlah saksi pelapor dan saksi ahli telah diperiksa.

"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang."

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa."

"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," papar dia.

Selain itu, Djuhandani menyebut, Panji Gumilang langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ajaran Kontroversi

Ada sejumlah ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun yang jadi kontroversi.

1. Salam Shalom Aleichem

Yang terbaru salam ini sempat diucapkan Panji Gumilang saat penuhi panggilan di Gedung Sate, Kota Bandung, untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan kepada Tim Investigasi MUI Pusat dan tim bentukan Pemprov Jabar, Jumat (23/6/2023) lalu.

Diketahui Panji Gumilang masuk ke kawasan Gedung Sate melalui pintu belakang pukul 16.10 WIB.

Setelah diarahkan ke ruang Manglayang, Panji Gumilang dan rombongan bertemu dengan tim investigasi yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB.

Saat akan menuju ruang pertemuan, Panji sempat menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.

Baca juga: Panji Gumilang Diperiksa Polisi, Cek Biodata Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Gagas Shaf yang Nyeleneh

"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," ujar Panji Gumilang menyapa awak media.

Sontak ucapan dalam bahas Ibrani yang jelas bukan budaya dan syariat salam dalam Islam tersebut menjadi pertanyaan banyak orang.

Sebagai informasi, Shalom Aleichem adalah salam tradisional kaum Yahudi.

Biasanya, sesama orang Yahudi mengucapkan kalimat tersebut ketika berjumpa maupun berpisah.

Bukan hanya merupakan salam, Shalom Aleichem ternyata juga merujuk pada judul puisi yang terdiri atas empat bait.

Puisi tersebut dinyanyikan pada awal makan Sabat Jumat Malam.

Bukan tanpa sebab orang Yahudi menyanyikannya.

Tujuan dinyanyikannya empat bait puisi Shalom Alaichem tersebut adalah untuk menyambut malaikat ke rumah pada hari Sabat, meminta berkat perdamaian, dan berharap mereka pergi dengan damai (ketika hari Sabat berakhir).

Sejumlah ulama juga menyoroti salam yang diucapkan Panji Gumilang ini, termasuk Ustadz Abdul Somad.

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa yang demikian adalah hal bodoh.

“Itu salam Yahudi bodoh!” ungkap UAS dilansir @sahabatuaschannel, dikutip TribunPriangan.com pada Minggu, (25/6/2023).

Pada kesempatan itu, UAS menyebut Panji Gumilang telah menyalahi syariat Islam.

Dia bahkan juga memerintahkan pihak Kepolisian untuk segera menangkap pimpinan Ponpes berusia 76 tahun itu.

“Udah dapat videonya? Saya sudah dapat, ini orang musti ditangkap ini, antek Yahudi,” kata UAS marah.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berada di Mana? Ini Hasil Temuan MUI Jelang Terbitkan Fatwa

2. Shaf Wanita di Depan

Momen Shalat Idul Adha 2023, Kamis (29/6/2023) di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan.

Meski pengaturan shat sempat dikritik, Shalat Idul Adha 2023 di Ponpes Al Zaytun tetap digelar dengan shaf berjarak, dan jamaah laki-laki dan perempuan pun masih tampak sejajar dalam satu barisan.

Tayangan pelaksanaan Shalat Idul adha ini diketahui dibagikan oleh pihak pondok pesantren melalui channel youtube Al Zaytun Official.

Dalam tayangan video itu ribuan santri dan pengurus pondok pesantren Al Zaytun tampak melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Rahmatan Lil Alamin.

Dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul Meski Dikritik, Ponpes Al Zaytun Tetap Laksanakan Salat Idul Adha Dengan Berjarak, mereka berdatangan ke masjid terbesar di Ponpes Al Zaytun sejak subuh.

Gema takbir, takhmid, dan tahlil dikumandangkan oleh seluruh jemaah.

Bukan menggunakan baju kokoh dan sarung, para jemaah salat Id memakai jas lengkap dengan dasi.

Terlihat Panji Gumilang bertindak sebagai imam dan khatib dalam pelaksanaan salat Id di ponpes yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.

Sedangkan di belakang imam Panji Gumilang terdapat dua pria berdiri di belakang layaknya pengawal.

Jemaah berjarak sekitar 1 meter. Perempuan dan laki-laki berbaris sejajar. Terdapat kursi yang diletakan di sebelah kanan untuk masing-masing jemaah.

Adapun yang bertindak sebagai Imam dan khotib adalah Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Di sisi lain, seluruh jemaah tampak khusyuk mendengarkan lantunan ayat suci Alquran surat As-Shaff ayat 6 sampai 8 yang dibaca Panji Gumilang dalam salat tersebut.

Pada rakaat kedua, Panji Gumilang melantunkan Al-Ikhlas.

Baca juga: Hasil Investigasi MUI: Kurikulum Ponpes Al-Zaytun tak Sesat, yang Salah Doktrin Panji Gumilang

Alasan Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang buka suara soal beredarnya video yang menunjukkan jemaah wanita bersebelahan dengan pria saat salat berjamaah di pondok pesantrennya.

Panji Gumilang mengakui adanya penerapan tersebut, dengan alasan kalau pihaknya pengin menyamaratakan kodrat wanita dengan pria.

Di acara Kick Andy Double Check berjudul Gonjang-ganjing Al-Zaytun, Panji Gumilang mengatakan, "Kemudian kalau hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan salat kemudian ada wanita, saya mengedepankan fikih sosial mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan."

Dilansir dari tayangan YouTube Metro TV, Jumat (30/6/2023), Panji Gumilang menilai, posisi berdampingan antara wanita dan pria itu sejatinya juga tertuang dalam beberapa ayat di Alquran.

Bahkan kata dia, saat ini sistem politik di Indonesia juga sudah mulai menyadari perihal tersebut.

"Baru dimulai dalam politik, itupun hanya 30 persen, sedangkan pemahaman yang saya punya berdasarkan Al Quran sama, innalmuslimin wal muslimat, walmukminin wal mukminat, wal qonitin wal qonitat tidak pernah dikesampingkan, sejajar," katanya seperi dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul Perempuan di Shaf Depan Shalat Idul Adha, Panji Gumilang: Saya Ingin Mengangkat Martabat Wanita.

Atas hal itu dirinya tidak sepakat jika, beredarnya video tersebut dijadikan landasan kalau Pondok Pesantren Al-Zaytun dinilai menebar ajaran sesat.

Sebab, hal itu murni untuk mewujudkan hak asasi manusia yang juga tertuang dalam Alquran.

"Kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan bagaimana dunia, itu hak asasi manusia untuk menjalankan ibadah menurut keyakinannya, dasar kami Alquran," tutur dia.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun di Pemilu 2004, Dugaan Penggelembungan Suara untuk Menangkan Satu Capres

3. Bacaan Syahadat

Bacaan Syahadat di Ponpes Al Zaytun ini menurut Ken Setiawan, salah satu mantan santri pengikut ajaran Panji Gumilang.

Dikutip TribunKaltim.co dari TribunPriangan.com di artikel berjudul TERUNGKAP, Inilah Bacaan Syahadat Versi Panji Gumilang yang Masih Dipakai di Ponpes Al-Zaytun, Ken Setiawan mengungkap kesesatan yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun saat dirinya masih menjadi salah satu pembicara di acara Catatan Demokrasi.

Ia menjelaskan, banyak perubahana dari rukun Islam yang diberlakukan Panji Gumilang dalam kurikulum di Ponpes Al Zaytun.

"Ajaran sesatnya, dia telah mengubah rukun Islam.

Rukun Islamnya sama, tapi syahadatnya ini yang diajarkan di gerakan teritorial," ungkap Ken Setiawan.

Padahal, Rukun Islam terutama Syahadat adalah salah satu hal yang sangat mendasar dan posisinya sangat penting untuk umat Islam.

Adapun kalimat bacaan Syahadat tersebut tertuang dalam sebuah buku yang ada di Al Zaytun.

"Ini buku dibuat oleh, dulunya masih bupati, sekarang gubernur NII," jelas Ken Setiawan.

Jika dalam Syahadat Islam yang sesungguhnya mengandung pengakuan bahwa Tiada Tuhan Selain Allah, maka dalam Syahadat versi Al Zaytun ini memiliki sedikit perbedaan yaitu tidak ada negara selain negara Islam.

"Jadi ajaran yang di terangkan dalam buku tersebut itu bukan lagi tiada Tuhan selain Allah, tapi tiada negara kecuali negara Islam.

Barang siapa bernegara selain negara Islam maka dia kafir, mereka menganggap Indonesia hukumnya masih jahiliyah, Pancasila, KUHP, peninggalan penjajahan Belanda, ini harus diganti dengan negara Islam," lanjutnya.

Selain itu, poin kedua yang dianggap sesat menurut Ken Setiawan dalam Syahadat yang dibuat oleh Al Zaytun adalah memandang bahwa Panji Gumilang adalah nabi.

"Jadi dulu kami meyakini Panji Gumilang adalah nabi baru setelah Nabi Muhammad," sambungnya.

Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

Sementara itu, nasib Panji Gumilang akan ditentukan melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023) besok.

Nantinya, polisi akan menentukan apakah kasus tersebut masuk ke ranah pidana atau bukan.

"Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara."

"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," terang Komjen Agus Andrianto, Jumat, dilansir Wartakotalive.com.

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)
Ditemukan 3 Masalah soal Ponpes Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menemukan tiga masalah dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan kepada Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

Baca juga: Panji Gumilang: Kurikulum Al-Zaytun Jelas dan Terdaftar di Kementerian Agama

Masalah kedua adalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," jelas Mahfud MD.

Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Mahfud MD Persilakan Ponpes Al Zaytun Terima Santri Baru: Ponpesnya Dibina, Orangnya yang Ditindak

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Panji Gumilang dinilai telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Pernyataan Panji Gumilang juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Baca juga: Kasus Panji Gumilang Al Zaytun: Ini Kata Mahfud MD, UAS, TGB, Ridwan Kamil, Maruf Amin hingga MUI

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved