Berita Nasional Terkini

Hasil Investigasi MUI: Kurikulum Ponpes Al-Zaytun tak Sesat, yang Salah Doktrin Panji Gumilang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil investigasinya terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Kolase Tribun Kaltim dari Berbagai Sumber
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil investigasinya terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil investigasinya terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

MUI membeber mengenai tudingan ajaran sesat yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun

Hasil investigasi MUI itu menyatakan, kurikulum pendidikan yang terdapat di Ponpes Al-Zaytun tidaklah menyalahi ketentuan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menuturkan jika Ponpes Al-Zaytun telah diinvestigasi sejak tahun 2002.

Hasil investigasi tersebut, Asrorun Niam menuturkan kurikulum pendidikan yang ada di Al-Zaytun tidaklah salah.

Bahkan Asrorun menyebut tidak ditemukan unsur kesesatan di dalam kurikulum Ponpes Al-Zaytun.

"Sementara yang terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantrennya, kita untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan ya," beber Asrorun dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Karena memang di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada saat informasi yang kita peroleh di tahun 2002," sambungnya.

Baca juga: Balas Panji Gumilang, KH Cholil Nafis Bagikan Fatwa MUI soal Hukum Wanita jadi Khatib Shalat Jumat

Adapun, menurut MUI yang salah dalam kasus ini adalah sosok pemimpin dari Al-Zaytun yaitu sosok Panji Gumilang.

MUI menemukan fakta bahwa doktrin Panji Gumilang lah membuat kegaduhan di masyarakat.

Doktrin itu di antaranya mulai dari ajaran yang dibuat oleh Panji Gumilang.

Di mana doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama islam.

Contohnya ibadah haji tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi.

Baca juga: Kasus Panji Gumilang Al Zaytun: Ini Kata Mahfud MD, UAS, TGB, Ridwan Kamil, Maruf Amin hingga MUI

"Di tahun 2002 dan dilanjutkan di dalam proses investigasi dalam dua bulan terakhir ini memang mengarah dan juga fokus kepada beberapa sikap dan juga pemahaman keagamaan yang disampaikan di ruang publik oleh PG sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Asrorun Niam.

Mahfud MD Tak akan Bubarkan Ponpes Al-Zaytun

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved