Berita Nasional Terkini

Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Berada di Mana? Ini Hasil Temuan MUI Jelang Terbitkan Fatwa

Ponpes Al Zaytun di mana? Simak hasil temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelang terbitkan fatwa terkait kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Tangkap layar video di youtube.com/@AlZaytunOfficial
Pelaksanaan salat Idul Adha di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Ponpes Al Zaytun di mana? Simak hasil temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelang terbitkan fatwa terkait kasus Al Zaytun.

Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah sebuah pondok pesantren yang terletak di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pondok pesantren ini di bawah pimpinan Panji Gumilang.

Dilansir dari Wikipedia, pesantren ini merupakan usaha dari Yayasan Pesantren Indonesia, yang memulai pembangunannya pada 13 Agustus 1996.

Dan resmi didirikan pada 27 Agustus 1999.

Baca juga: Momen Shalaf Idul Adha 2023 di Ponpes Al Zaytun, Perempuan di Shaf Depan, Alasan Panji Gumilang

Nama Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang kini menjadi sorotan negara dan publik.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) konsen melakukan penelitian terhadap kontroversi di pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pesantren yang berdiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu jadi sorotan kembali untuk MUI, setelah beredar luas tata cara shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan tidak lumrah.

MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam.

Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al Zaytun.

Kompas.com mendapat kesempatan mendengar secara langsung dari Firdaus pada Rabu (28/6/2023) lalu, terkait temuan-temuan MUI setelah dilakukan penelitian secara langsung di lapangan.

Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama.

Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.

Berikut sejumlah temuan tim peneliti MUI terkait Al Zaytun:

Dugaan ajaran sesat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved