Berita Nasional Terkini
Ustadz Abdul Somad, UAH, dan Habib Luthfi Bakal jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH), dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya bakal jadi saksi ahli kasus Panji Gumilang Al Zaytun.
Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.
Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/6/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (3/6/2023).
Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.
Panji Gumilang Al Zaytun Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa, Sempat Acungkan Jempol
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa, ia pun sempat acungkan jempol kepada wartawan.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, kembali muncul di publik.
Kali ini Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri.
Ia menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.
Kehadiran Panji ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga: Siapa Panji Gumilang dan Kasus yang Kontroversi? Profil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pernah Dipenjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.