Berita Nasional Terkini

Kabar Terkini Panji Gumilang, Terkuak 3 Hal yang Ditanya ke Pemimpin Ponpes Al Zaytun saat Diperiksa

Terungkap 3 pertanyaan yang ditanya penyidik ke Panji Gumilang saat Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu diperiksa di Bareskrim.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). Terungkap 3 pertanyaan yang ditanya penyidik ke Panji Gumilang saat Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu diperiksa di Bareskrim. 

Sontak para awak media yang telah menunggu, melemparkan pertanyaan untuknya, termasuk soal isu Panji Gumilang mendapat bekingan dari Istana.

Dalam pengakuannya, Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari Istana.

"Sudah, sudah dijawab semua di dalam (di Bareskrim, soal isu bekingan istana)," kata Panji Gumilang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Tidak ada (bekingan dari Istana)," imbuhnya lagi.

Baca juga: Siapa Panji Gumilang dan Kasus yang Kontroversi? Profil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pernah Dipenjara

Panji pun menampik pertanyaan lanjutan dari awak media, dan enggan menjawabnya serta menjelaskannya.

"Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," lanjutnya.

"Sudah tidak ada apa-apa lagi semua sudah dijawab."

"Saya sudah beri jawaban kepada Bareskrim."

Awak media pun juga menanyakan apakah tudingan-tudingan yang dialamatkan ke Panji Gumilang itu benar, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu pun hanya menjawab hal itu sudah dijelaskan ke Bareskrim Polri.

"Percayalah saya sudah berikan jawaban dengan baik," katanya lagi, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Isu Panji Gumilang Dapat Bekingan Istana, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Sudah Tidak Ada Apa-apa Lagi.

Naik ke Penyidikan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, penyidik akan melengkapi alat bukti kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Langkah tersebut merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menaikan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Adapun tahap penyidikan disimpulkan melalui gelar perkara yang dilakukan Polri setelah meminta keterangan Panji Gumilang selaku terlapor selama 9 jam, Senin (3/7/2023) di Bareskrim Polri.

Baca juga: Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa, Sempat Acungkan Jempol

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved