IKN Nusantara

Solusi Agar Ribuan Pekerja Proyek IKN Nusantara Tak Kehilangan Hak Pilih Pemilu 2024

Solusi agar ribuan pekerja proyek IKN Nusantara tak kehilangan hak pilih Pemilu 2024

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

Dinamika sangat dinamis. Ini jadi kendala kami," ucap Iffa.

Data kemudian kembali menyusut jadi 395, lalu 339, sebelum ditetapkan hanya 304.

Betty berujar, ribuan pekerja lain yang tidak terdaftar di DPT ini kemungkinan besar terdaftar di TPS domisili mereka.

Untuk mengurus "pindah memilih", mereka perlu mendatangi petugas KPU baik di domisili mereka maupun di IKN serta membawa dokumen-dokumen pendukung.

Jika tidak, KPU perlu menunggu instansi lain yang berwenang mengurus para pekerja ini, seperti Kementerian PUPR, untuk menyerahkan data valid dan lengkap terkait pindahnya para pekerja itu dari domisili mereka ke IKN.

KPU yang akan menentukan, mereka akan mencoblos di TPS mana.

"Kalau ada gelombang (perpindahan pekerja) yang besar, kami menunggu kebijakan baru, bagaimana kalau nanti tanggal 14 Februari mereka mau pindah memilih, boleh atau tidak kami bentuk TPS lokasi khusus baru," jelas Betty. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved