Berita Nasional Terkini

Terbaru! Masalah Mario Dandy Makin Berat, Kini jadi Tersangka Kasus Pencabulan Pacar yang Masih Anak

Masalah Mario Dandy kini semakin berat, anak Rafael Alun Trisambodo itu kini jadi tersangka kasus pencabulan pacar yang masih anak-anak.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
AG dan Mario Dandy. Masalah Mario Dandy kini semakin berat, anak Rafael Alun Trisambodo itu kini jadi tersangka kasus pencabulan pacar yang masih anak-anak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masalah Mario Dandy kini semakin berat, anak Rafael Alun Trisambodo itu kini jadi tersangka kasus pencabulan pacar yang masih anak-anak.

Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka pencabulan terhadap anak AG.

"Iya, sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/7/2023).

Hengki menyebut, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juni 2023.

Baca juga: Nasib Restitusi Rp120 Miliar untuk David dari Mario Dandy, Kuasa Hukum: Bukan Kewajiban Orangtua

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Mario kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka.

"Disangkakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ujar Trunoyudo.

"Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," sambung dia.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua anak dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Masalah Mario Dandy kini semakin berat, anak Rafael Alun Trisambodo itu kini jadi tersangka kasus pencabulan pacar yang masih anak-anak. (Warta Kota/YULIANTO)

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi. 

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan D Digelar, Penampilan Mario Dandy Diprotes JPU

Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hari Ini

Dua terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), akan bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (4/7/2023).

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan.

"Ada tiga saksi yang dihadirkan, termasuk saksi terdakwa Mario dan Shane," kata Hafiz Kurniawan dikutip dari Kompas.com, Senin (3/7).

Saksi lain yang direncanakan hadir adalah Anastasia Pretya Amanda (19), atau Amanda mantan Mario.

Namun, Hafiz tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pemanggilan saksi Amanda.

"Kalau saya belum bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan, tapi Amanda yang jelas direncanakan hadir," ujarnya

Mario, yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan penganiayaan terhadap D di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane Lukas diduga turut serta dalam penganiayaan ini dan kedua pria tersebut kini ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut jaksa, Mario telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam berbagai pasal KUHP dan UU Perlindungan Anak. Shane juga didakwa dengan dakwaan serupa.

Baca juga: Jonathan Latumahina Singgung Strategi Mario Dandy agar Bebas, Anak Rafael Alun Disebut Sehat

Sementara itu, anak berinisial AG yang juga terlibat dalam kasus ini telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu.

Jonathan Latumahina Singgung Strategi Mario Dandy agar Bebas

Video Mario Dandy yang senyum-senyum saat sidang kasus penganiayaan anak dengan korban D ramai beredar di media sosial.

Beredarnya video Mario Dandy tengah senyum-senyum selama persidangan ini membuat sejumlah pihak menyebut anak Rafael Alun, mantan pejabat pajak ini mengalami gangguan jiwa.

Namun, ayah D, Jonathan Latumahina menyebut Mario Dandy dalam kondisi sehat.

Menurut Jonathan Latumahina, itu adalah strategi Mario Dandy agar bebas.

Terdakwa kasus penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo beberapa kali terlihat tersenyum selama proses hukum berlangsung dan banyak yang menyangka dirinya mengalami gangguan jiwa.

Menanggapi hal itu, ayah korban, Jonathan Latumahina menganggap aksi Mario Dandy tersebut adalah strategi untuk terbebas dari hukuman.

Pasalnya, Mario Dandy sehat secara psikis dan ada laporannya saat pelimpahan dari Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Jonathan melalui cuitan akun Twitternya pada Rabu (14/6/2023).

Sejumlah warganet yang melihat perilaku Mario Dandy mengira sang terdakwa mengalami gangguan jiwa.

Namun Jonathan Latumahina menyangkal hal itu.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Medan.com di artikel berjudul Aksi Mario Dandy Sering Senyum-senyum, Jonathan Latumahina Menganggap Strategi Bebas dari Hukuman, Jonathan Latumahina menegaskan, keadaan mental Mario Dandy sehat.

Hal itu juga telah dibuktikan dari laporan saat pelimpahan dari Polda Metro Jaya.

"Banyak yang nyangka dia udah gila dan stress, engga, "Dia sehat secara psikis dan sudah ada reportnya pas pelimpahan dari PMJ lalu," tulis Jonathan latumahina.

Menurut Jonathan Latumahina, terlihat mengalami masalah kejiwaan adalah strategi Mario Dandy agar terbebas dari hukuman.

"Kalo pada nyangka dia gila maka strategi dia berhasil," tulisnya.

Sebagai informasi, video Mario tersenyum lebar itu diambil begitu sidang pemeriksaan saksi selesai.

Tepatnya, saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Adapun, momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sojono mengatakan bahwa sidang dilanjutkan pada Kamis (15/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy tersenyum lebar begitu sidang pemeriksaan saksi selesai digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam.

Dikutup TribunKaltim.co dari kompas.com, momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan bahwa sidang dilanjutkan pada Kamis (15/6/2023).

Saat itu, Mario Dandy dan terdakwa Shane Lukas duduk bersebelahan, mereka menghadap langsung ke arah majelis hakim.

Saat itu, Mario Dandy masih bertahan di dalam ruang sidang utama sambil berbincang dengan penasihat hukumnya.

Setelah itu, Mario Dandy tampak tersenyum lebar selama hampir kira-kira dua detik.

Namun, setibanya di pintu keluar, kepala Mario Dandy tiba-tiba tertunduk.

Bahkan, Mario Dandy langsung membelakangi wartawan yang menyorot wajahnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved