Berita Samarinda Terkini
Camat Sambutan Minta Warga Bantu BNNK Samarinda Berantas Kasus Narkoba
Camat Sambutan Kota Samarinda, Yosua Laden harap warga dapat berpartisipasi membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Camat Sambutan Kota Samarinda, Yosua Laden harap warga dapat berpartisipasi membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda untuk mengentaskan kasus narkoba.
Hal tersebut ia sampaikan saat hadiri acara deklarasi kampung bersinar (bersih dari narkoba) yang dilaksanakan di Lapangan Volly Kelurahan Sungai Kapih Kota Samarinda pada Rabu (5/7/2023).
“Ada warga yang malu mengakui misal ada anggota keluarganya yang ternyata memakai narkoba, harapnya jangan malu, kita harus bantu BNN untuk entaskan kasus narkoba,” imbaunya.
Lebih lanjut, Yosua mendorong warga agar tidak takut melaporkan ke BNN untuk melakukan rehabilitasi.
Baca juga: UINSI Samarinda Gelar Seminar Internasional dan FGD Pembentukan Asosiasi Magister ES se-Indonesia
“Jika ada warga yang sudah terlanjur memakai narkoba, segera lakukan rehabilitasi, jangan sampai sudah memakai tapi tidak rehab,” tuturnya.
Diketahui, deklarasi tersebut menobatkan dua kelurahan yakni Kelurahan Sungai Kapih dan Sungai Dama sebagai kelurahan yang bebas dari narkoba.
“Tentu kami turut berbangga karena dua kelurahan ini bisa dinobatkan sebagai Kampung Bersinar,” ucapnya.
Deklarasi yang dilangsungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama BNN ini berangkat dari banyaknya kasus narkoba yang berasal dari dua kelurahan tersebut.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah dan Satu Motor di Jalan Milono Samarinda Ludes Terbakar
“Cukup banyak kita dengar ada 11 kasus di kedua kelurahan ini, mudah-mudahan dengan adanya penobatan pegiat bebas narkoba ini dapat mencegah terjadinya kasus narkoba baru,” harap Yosua.
Yosua berharap agar intervensi ini dapat mencegah kasus penggunaan serta pengedaran narkoba.
“Adanya kader intervensi ini mudah-mudahan bisa mengentaskan kasus narkoba yang berbahaya, serta bisa mencegah pengedaran juga di lingkungan ini,” pungkasnya. (*)
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.