Berita Nasional Terkini
Kasus Mario Dandy Makin Panjang, Selain Penganiayan dan Rudapaksa, Dakwaan Kesaksian Palsu Menanti
Kasus Mario Dandy makin panjang. Selain penganiayan dan rudapaksa, dakwaan kesaksian palsu menanti Mario Dandy.
"Biar keren saja Yang Mulia. Nama saya itu di Instagram kan Broden, nah itu nama mobilnya biar jadi Broden saja, jadi B 120 DEN," jelas Mario.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Iklan untuk Anda: Nenek 120 tahun: “Pembersihan pembuluh darah sangatlah mudah!
Advertisement by
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Baca juga: Terjawab Eks Pacar Mario Dandy Umur Berapa, Kini Anak Rafael Alun Kembali Jadi Tersangka Pencabulan
Shane lalu memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Sementara itu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Salah Satunya "P 123 TYA"
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mario Pernah Jadikan Nama Amanda Pelat Nomor Polisi Palsu, Alasannya Biar Keren
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.