Pemilu 2024

KPU PPU Siapkan Dua TPS Khusus untuk Pekerja IKN Nusantara, Komisioner: Statusnya Pemilih Khusus

KPU Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan dua TPS khusus untuk pekerja IKN Nusantara. Komisioner KPU PPU menyebut statusnya adalah pemilih khusus

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Erlangga Djumena
Kawasan Titik Nol IKN Nusantara. KPU Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan dua TPS khusus untuk pekerja IKN Nusantara. Komisioner KPU PPU menyebut statusnya adalah pemilih khusus 

Meski masih ada potensi penambahan pekerja di IKN, namun KPU PPU masih menunggu regulasi khusus untuk mengakomodir hak pilih mereka.

Terlebih, saat ini sudah dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Informasinya masih ada yang akan datang, tapi itu kita masih menunggu regulasi untuk hak suaranya," katanya.

Syarat Pekerja bisa Nyoblos di TPS di kawasan IKN Nusantara

Diketahui, proyek pembangunan IKN Nusantara mendatangkan banyak pekerja dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pembangunan IKN Nusantara ini merupakan proyek jangka panjang yang masih akan terus berjalan hingga tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Termasuk Pemilu dan IKN Nusantara, Daftar Program Strategis Pemerintah Tahun 2024 yang Diawasi BPKP

Sementara ini, dalam DPT Pemilu 2024, hanya 304 pekerja di IKN yang berhasil terdata secara lengkap untuk masuk ke dalam TPS lokasi khusus di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Namun KPU Kaltim mengatakan, ribuan pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 disebut tak akan kehilangan hak pilih selama mengurus "pindah memilih".

Oleh karena itu, ribuan pekerja lain, baik yang sudah di IKN dan yang mungkin akan datang, harus mengurus "pindah memilih" untuk bisa mencoblos di TPS lokasi khusus di IKN itu.

"Kami akan pemetaan di sekitar itu, di Paser itu, di lokasi khusus itu, ada berapa TPS (untuk mengakomodasi ribuan pekerja pindah memilih)," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada Senin (3/7/2023).

"Yang kami dengar ratusan ribu (pekerja akan ada di IKN)," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Minggu (2/9/2023), terungkap bahwa proses mendapatkan data 304 pekerja ini cukup panjang, melalui berbagai penyaringan data.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita, menyinggung bahwa awalnya diisukan ada 16.000-20.000 pekerja di IKN yang otomatis harus diberikan hak pilih di tempat mereka bekerja.

KPU Kaltim kemudian menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR selaku penanggung jawab dan disebut berkomitmen mendukung pemutakhiran daftar pemilih, menginformasikan pendirian TPS khusus, dan mempertajam validitas pemilih.

"Mereka yang tahu subkontraktor-subkontraktor yang tahu persis siapa saja yang kerja di sana," kata Iffa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved