Pemilu 2024

KPU PPU Siapkan Dua TPS Khusus untuk Pekerja IKN Nusantara, Komisioner: Statusnya Pemilih Khusus

KPU Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan dua TPS khusus untuk pekerja IKN Nusantara. Komisioner KPU PPU menyebut statusnya adalah pemilih khusus

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Erlangga Djumena
Kawasan Titik Nol IKN Nusantara. KPU Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan dua TPS khusus untuk pekerja IKN Nusantara. Komisioner KPU PPU menyebut statusnya adalah pemilih khusus 

Mulanya, terdapat data sekitar 6.000 pekerja IKN yang bakal difasilitasi TPS khusus pada hari pemungutan suara.

Baca juga: Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat

Namun, pada perjalanannya, data tersebut bolak-balik meja KPU Kaltim karena elemen datanya tidak lengkap.

Angka itu menyusut berturut-turut, dari 6.000 ke 900, lalu menyusut lagi ke 787, sampai ke 606 pekerja.

Setelah dicermati lagi, masih terdapat pekerja yang didata tanpa NIK dan NKK.

"Pekerja-pekerja itu tidak diketahui persis apakah tanggal 14 Februari 2024 masih stay di situ.

Ada yang nilai kontraknya hanya 2, 3, 6 bulan.

Dinamika sangat dinamis. Ini jadi kendala kami," ucap Iffa.

Data kemudian kembali menyusut jadi 395, lalu 339, sebelum ditetapkan hanya 304.

Betty berujar, ribuan pekerja lain yang tidak terdaftar di DPT ini kemungkinan besar terdaftar di TPS domisili mereka.

Untuk mengurus "pindah memilih", mereka perlu mendatangi petugas KPU baik di domisili mereka maupun di IKN serta membawa dokumen-dokumen pendukung.

Baca juga: Alasan Investor di IKN Nusantara Belum Bergerak, Masih Sebatas LoI, Belum Ada Definitive Agreement

(*)

Update Pemilu 2024

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved