Berita Viral

Gegara Klik Undangan Nikah di WA, Tabungan Pengusaha Asal Malang Rp 1,4 M Ludes, Kini Sisa Rp 2 Juta

Pengusaha asal Malang menjadi korban setelah mengklik tautan undangan pernikahan di WhatsApp.

|
Tribun Jatim
Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengeklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengusaha asal Malang menjadi korban setelah mengklik tautan undangan pernikahan di WhatsApp / WA.

Tabungannya miliaran rupiah nyaris ludes usai membuka tautan di WhatsApp tersebut.

Makin apesnya lagi, pihak bank tidak menanggung kerugian tersebut.

Baca juga: Pernyataan BRI atas Hilangnya Rp 1,4 Miliar Milik Pengusaha Malang karena Penipuan Modus APK

Pengusaha di Malang itu kehilangan uang tabungan yang sudah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik.

Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.

Apes pengusaha di Malang tabungan Rp 1,4 Miliar hanya disisakan Rp 2 juta saja.

Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.

Gegara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, Silvia Yap (52) kehilangan uangnya.

Baca juga: Kembar Penipuan Preorder iPhone, Rihana Rihani Ditangkap, Daftar 6 Fakta dari Kasus hingga Sosoknya

Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.

Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.

Baca juga: Selebgram di Samarinda yang Dituding Lakukan Penipuan Beri Klarifikasi dan Melapor Balik

Hal itu dianggap aneh oleh korban.

Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

20230706_WA Tipu
Cuma gegara mengklik sebuah tautan di WhatsApp berupa undangan nikah akhirnya tabungan Rp1,4 M ludes sisa Rp 2 juta.

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved