Berita Bontang Terkini

Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilo di Bontang Ternyata Keterlambatan Pengiriman

Pemkot Bontang kembali melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan dan agen distributor tabung gas elpiji 3 kilogram

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Monitoring yang digelar Pemkot Bontang di agen distributor gas elpiji 3 kilogram PT Akawy Grup, yang berlokasi di Pattimura, Bontang Utara.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kembali melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan dan agen distributor tabung gas elpiji 3 kilogram.

Monitoring itu untuk memastikan pihak pangkalan dan agen distributor tidak melakukan penimbunan ditengah kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram dalam sepekan terakhir.

Dari pantauan, tim monitoring ini dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretaris Kota Bontang, Moch Arif Rochman, yang didampingi pihak Diskop-UKMP Bontang.

Monitoring ini telah mendatangai agen distributor PT Pantai Subur di Lok Tuan, dan satu pangkalan yang berlokasi di Kilometer 3.

Kemudian monitoring juga dilakukan ke agen distributor PT Akawy Grup dan satu pangkalannya yang berada di Bontang Utara.

Baca juga: Sabtu-Minggu tak Ada Pasokan, Distribusi LPG 3 Kg di Samarinda Terhambat, Belum Temukan Penimbun

Baca juga: LPG 3 Kilogram Masih Susah, Warga Kukar Antre Sejak Subuh

Moch Arif Rochman mengatakan, hasil monitoring ini tidak menemukan satupun pangkalan dan agen yang terindikasi melalukan penimbunan pasokan gas elpiji 3 kilogram.

“Kita meninjau untuk memastikan tidak ada penimbunan ditengah kelangkaan tabung gas melon belakangan ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi agen PT Akawy Grup, di Jalan Pattimura, Bontang Baru.

Dari monitori lokasi awal di PT Pantai Subur, pasokan gas melon yang mereka dapat 2.800 tabung gas per hari, dari SPBE Samarinda.

Pengakuan pihak agen, mereka juga diserbu warga saat fenomenal kelangkaan gas.

Namun agen tak melayani pembelian perorangan karena melanggar aturan.

Semua pasokan gas elpiji tersebut didistribusikan ke 35 pangkalan yang terdaftar bermitra dengan PT Pantai Subur.

Pendistribusian ke 35 pangkalan tersebut pun bervariasi sesuai ketentuan. Mulai dari 30 tabung hingga 100 tabung per hari.

Setiap kuota pangkalan juga dibatasi hanya 2 ribu tabung gas melon per bulan.

Kemudian skema aturan pembeilan tabung gas melon telah menerapkan pembatasan satu tabung untuk satu KTP.

Sedangkan bagi warga atau pelaku yang memiliki pendapatan diatas Rp 800 ribu per hari tidak dilayani untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved