Berita Nasional Terkini

Pernyataan BRI atas Hilangnya Rp 1,4 Miliar Milik Pengusaha Malang karena Penipuan Modus APK

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Kawi, Mohammad Saleh merilis pernyataan pers terkait saldo Rp 1,4 miliar milik nasabah yang hilang karena penipuan.

TribunJatim
SY, pengusaha asal kabupaten Malang yang kehilangan tabungan senilai Rp 1,4 miliar gara-gara penipuan modus file APK undangan pernikahan (kiri). BRI turut berempati atas kejadian yang menimpa korban. Namun BRI tak bisa mengganti uang tersebut karena bukan sistem perbankan BRI. 

Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya.

Kemudian, lanjut Hilmy, pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal.

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya.

Termasuk, mengadukan pihak perbankan tempat kliennya menabung ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Guna diberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya.

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor perbankan pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya.

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved