Berita Nasional Terkini
PPATK Blokir 289 Rekening Bank Panji Gumilang, Jumlah Uangnya Massive dan Besar Sekali
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 289 rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Dalam Islam jelas dikatakan bahwa salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib.
Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan.
Ini jelas sangat menistakan agama," kata Ihsan.
"Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," ujar dia.
Jawab Tudingan Dibeking Moeldoko dan AM Hendropriyono
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) kemarin.
Baca juga: Saat Panji Gumilang Kembali Ucap Shalom Aleichem usai Diperiksa Polisi, Apa Artinya?
Seusai pemeriksaan, Panji Gumilang langsung diserbu awak media yang mempertanyakan sejumlah hal.
Salah satu yang ditanyakan awak media kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut adalah soal tudingan Panji Gumilang mendapat bekingan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Diketahui, Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kepada Panji Gumilang, awak media pun bertanya soal tudingan dibeking oleh Moeldoko dan AM Hendropriyono.
“Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam,” kata Panji Gumilang seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Panji Gumilang enggan memberikan jawaban lugas.
Dia hanya mengatakan bahwa tidak ingin perkara ini disangkutpautkan dengan pihak-pihak yang tak ada hubungannya.
“Tidak ada. Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa,” ujarnya.
Panji Gumilang pun mengungkap, dirinya dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Dia mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik.
Salah satu pertanyaan yang dialamatkan penyidik ke Panji Gumilang ialah soal riwayat hidup pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
Panji Gumilang juga ditanya, apakah dia pernah berurusan dengan hukum.
Kepada penyidik, Panji Gumilang menjawab dirinya pernah dihukum selama 10 bulan.
“Semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Percaya, saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” ujarnya.
Ditanya soal kemungkinannya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama, Panji Gumilang enggan menjawab.
Dia mengaku tak ingin berandai-andai dalam perkara ini.
“Belum sampai ke sana. Urusannya belum selesai,” tutur dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah nama pejabat disebut-sebut dekat dengan Ponpes Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Terkait ini, Moeldoko telah menyampaikan bantahan.
"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih.
Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.
Adapun Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Laporan dugaan penistaan agama itu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan tersebut, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Status Panji Gumilang usai Diperiksa Bareskrim Polri, Kasus di Al-Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPATK Blokir Rekening Milik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.