Berita Kukar Terkini
Wabup Kutai Kartanegara Prihatin Kecelakaan Air Marak, Ini Instruksi Rendi Solihin untuk Dishub
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin prihatin terhadap maraknya kecelakaan di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin prihatin terhadap maraknya kecelakaan di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara.
Berdasarkan catatan Basarnas Kalimantan Timur, kasus kecelakaan di perairan memang paling banyak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Teranyar, selama dua hari terakhir terdapat dua kasus kecelakaan di air di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga.
Baca juga: 70 Kecelakaan Air Terjadi Selama 2022, Basarnas Kaltim Sebut 95 Persen Berlokasi di Samarinda
Kedua kecelakaan air ini terjadi karena kerusakan mesin. Hingga mengakibatkan sebanyak tiga orang menghilang dan tenggelam.
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin pun meminta Dinas Perhubungan untuk membuat standar keselamatan pelayaran.
Masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktifitas diwajibkan menggunakan atribut pelampung.
"Saya minta Dinas Perhubungan Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai," katanya, Kamis (6/7/2023).
Merespon cepat, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara Junaidi mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung.
Baca juga: ABK Jatuh Tenggelam di Sungai Mahakam Kukar, Ketinting Oleng karena Terlilit Sampah Plastik
Sebanyak 500 unit pelampung akan direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.
Ratusan unit pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kita harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu," kata Junaidi.
Ia menjelaskan, sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD.
Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.
"Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada," kata Junaidi.
Baca juga: Kronologi Pemuda Tenggarong Tenggelam di Sungai Mahakam, Saksi Sebut Lelah Berenang
Meski tidak punya kewenangan, namun Dinas Perhubungan Kukar tak tinggal diam. Mereka telah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.