Berita Samarinda Terkini
Besok Operasi Patuh Mahakam 2023 di Samarinda Dimulai dengan 8 Pelanggaran Prioritas
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda akan memulai Operasi Patuh Mahakam 2023.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda akan memulai Operasi Patuh Mahakam 2023.
Kegiatan itu akan terlaksana selama 14 hari ke depan. Terhitung Senin (10/7/2023) besok hingga Minggu (23/7/2023).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menyebutkan ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi patuh ini.
Baca juga: Satlantas Polresta Samarinda Tegaskan Tilang ETLE Tidak Pernah Dikirim Dalam Bentuk Pesan
Yakni pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan plat nomor tak sesuai standar dan pengawalan ilegal.
"Tidak hanya itu, menggunakan handphone atau kenalpot tidak sesuai standar akan ditindak," beber Kasat Lantas yang akrab disapa Kompol Gulo tersebut.
Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Jangan takut, selama tidak melanggar pasti tidak akan ditindak. Karena ketika Kamseltibcarlantas tercipta, pastinya angka kecelakaan lalu lintas dapat kita minimalisir," tegasnya. (*)
Update Teras Samarinda Tahap 2, Dishub Usul Gedung Pasar Pagi Jadi Kantong Parkir, Aktif 24 Jam |
![]() |
---|
Menuju Kota Ramah Pejalan Kaki, Dishub Ingin Teras Samarinda Tahap II Jadi Zona Bebas Parkir |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas 50 Persen, Hasanuddin Mas'ud Khawatir Gaji ASN tak Terbayar |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.