IKN Nusantara

Skenario PGN Penuhi Kebutuhan Energi Bersih IKN Nusantara dari Lapangan Gas Kaltim

Skenario PGN penuhi kebutuhan energi bersih IKN Nusantara dari lapangan gas Kaltim

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Achmad mengatakan bahwa pemenuhan gas bumi di IKN mengacu pada Kebijakan Energi IKN berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.

Ia mengungkapkan, IKN akan menggunakan “campuran gas hidrogen dan gas alam” sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan konsep NZE.

“PGN selaku pelaksana penugasan Pertamina untuk pengembangan gas di IKN, siap berkolaborasi dengan Otorita IKN serta stakeholder lain untuk mengembangkan gas bumi di IKN secara khusus,” ujar Achmad.

Selain itu, lanjut dia, PGN juga siap melayani dan menyalurkan gas bumi untuk sektor yang lainnya di wilayah Kaltim.

Achmad menjelaskan, gas bumi merupakan energi transisi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Pemanfaatan gas bumi di IKN, kata dia, membawa manfaat positif serta, sejalan dengan visi Indonesia menuju NZE 2060.

“Gas bumi menghasilkan emisi CO2 yang lebih rendah dibanding dengan bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, gas bumi berasal dari dalam negeri, maka devisa negara untuk kebutuhan impor energi dapat dihemat,” imbuh Achmad.

Tak hanya itu, lanjut dia, konsumen akan mendapatkan produk dan layanan energi yang praktis, andal, nyaman dan aman.

Apalagi, harga gas juga lebih kompetitif dibanding energi lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved