Berita Pemkab Mahakam Ulu

Pemkab Mahulu Apresiasi Perlindungan Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Mahulu memberikan apresiasi atas dilakukannya Launching perlindungan terhadap 100 ribu pekerja Rentan Provinsi Kaltim

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Perlindungan pekerja - Wakil Bupati Mahulu Drs Yohanes Avun MSi, berfoto bersama dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, M.M. usai dilakukannya Launching perlindungan terhadap 100 ribu pekerja Rentan Provinsi Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

“Kaltim ingin terus mengikuti apa yang diinstruksikan Presiden. Karena itu, menyangkut hal – hal yang mendasar bagi masyarakat, terutama masyarakat yang tidak memiliki pendapatan yang stabil, tidak jelas seperti marbot, guru – guru ngaji, pendeta, buruh gerobak di pasar.

Mereka bekerja dan itu adalah hal yang dibutuhkan masyarakat, harus kita beri perhatian,” tutur Gubernur.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko menyampaikan terima kasihnya atas berkenannya Gubernur Kaltim.

Baca juga: Atasi Permukiman Kumuh, Bupati Mahulu Minta Dinas PUPR Identifikasi Faktor Penyebab

Ia memberikan apresiasi untuk Gubernur Kaltim dan seluruh pimpinan di Kaltim yang telah menginisiasi perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Kaltim.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan tentu saja Bersama- sama dengan Gubernur mendapat instruksi dari presiden, Instruksi 2 Tahun 2021 yang isinya meminta 26 kementerian lembaga untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dari Mahulu, turut hadir Kepala Bagian Kesra Mahulu Kresensius Charles, S.Pd dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar Ramadhani Rakhmad. (advertorial)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved