Berita Balikpapan Terkini
Potong Meteran Listrik Warga Teritip Tanpa Izin, Teknisi Bodong di Balikpapan Diamankan Polisi
Pria paruh baya yang terdata warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan tersebut diamankan seusai ada laporan dari warga setempat
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria paruh baya berinisial AA (65) terpaksa diamankan akibat ulahnya yang diduga memotong meteran listrik milik warga di Teritip, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun kejadiannya di salah satu ruko yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Balikpapan, Selasa 11 Juli 2023 sore.
Pria paruh baya yang terdata warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan tersebut diamankan seusai ada laporan dari warga setempat.
"Iya, kami mendapat laporan dari warga yang meteran listriknya diputus tanpa ijin," ujar Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Puji Purwanto melalui Bhabinkamtibmas Teritip, Bripka M. Firmansyah, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Meteran Listrik AMI, Cara Baru PLN Manjakan Pelanggan
Tentunya dalam merespon laporan tersebut, Firman didampingi Polisi RW Teritip Aipda Basuki Rachmad yang lantas mengamankan AA.
Firman menerangkan, AA bermodus berpura-pura dengan mengaku menjadi teknisi listrik kepada pemilik ruko.
Lebih lanjut, AA mencatut bahwa dirinya disuruh pria berinisial JL untuk memindahkan meteran listrik tersebut.
"Karena pemilik ruko merasa curiga lalu menanyakan surat tugas dari PLN, namun AA tidak bisa menunjukkannya," lanjut Firman.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Balikpapan Diringkus, Aksi Terakhirnya Curi Motor dan Bobol GOR Mini
Pemilik ruko juga sempat menghubungi petugas gangguan PLN yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.
Namun saat petugas datang, ternyata tidak kenal dengan AA.
"Karena resah dengan ulah AA, pemilik ruko langsung menghubungi kami, dan kami pun langsung menuju TKP," imbuh Firman.
Barang Bukti Kejahatan
Di TKP, dirinya mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan AA dalam melancarkan aksinya.
Di antaranya seperti tang, obeng, serta gulungan kabel.
Belum diketahui motif dari AA melakukan ulahnya tersebut.

Namun atas temuan itu, Firman bersama Basuki membawa AA ke Mako Polsek Balikpapan Timur kemudian.
Saat ini AA bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.