Ibu Kota Negara

Perpres Diteken Jokowi, Daftar Besaran Tukin Pejabat Otorita IKN Nusantara, Tertinggi Rp 98 Juta

Perpres diteken Presiden Jokowi. Simak selengkapnya daftar besaran tukin Otorita IKN Nusantara, tertinggi Rp 98 juta.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Perpres diteken Presiden Jokowi. Simak selengkapnya daftar besaran gaji dan tukin Otorita IKN Nusantara, tertinggi Rp 98 juta. 

Pada kesempatan itu, Anas juga membantah telah mengusulkan kenaikan gaji dan tukin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakornas Anggaran beberapa waktu lalu.

"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji.

Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," ucapnya.

Baca juga: Masih Ada Hak Masyarat Adat di IKN Nusantara yang Belum Dilindungi, harus Ada Perubahan Kebijakan

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved