Berita DPRD Kutim

Reses di Jalan Pinang Dalam, DPRD Kutim Tekankan Warga Supaya Kooperatif

Ia mengaku melakukan reses lebih awal yang seharusnya kegiatan reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2022/2023.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kutim
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan, saat reses di Sangatta Utara, masyarakat meminta tentang peningkatan akses jalan di beberapa kawasan, Jumat (14/7/2023). Beberapa di antaranya meminta untuk semenisasi lanjutan, sebab sebagian jalan sudah disemenisasi sehingga tinggal melanjutkan sampai ujung jalan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Sayid Anjas, melakukan serap aspirasi di Jalan Pinang Dalam, Sangatta Utara, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia mengaku melakukan reses lebih awal yang seharusnya kegiatan reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2022/2023 dijadwalkan pada 28 sampai 31 Juli 2023 mendatang.

Hal itu dikarenakan ia ingin lebih banyak menjangkau kegiatan reses di jadwal kali ini.

Pada kesempatan tersebut, ia melakukan reses di Jalan Pinang Dalam, Sangatta Utara, Kutai Timur.

Baca juga: DPRD Kutim Siap Dukung Anggaran Honor Marbot dan Koster yang Belum Tercover

Kebanyakan masyarakat meminta tentang peningkatan akses jalan di beberapa kawasan.

"Jadi resesnya itu masyarakat cenderung lebih banyak minta semenisasi, insfrastruktur," ucapnya, Jumat (14/7/2023).

Misalnya, beberapa di antaranya meminta untuk semenisasi lanjutan, sebab sebagian jalan sudah disemenisasi sehingga tinggal melaanjutkan sampai ujung jalan.

Sebenarnya, ia juga sudah menganggarkaan untuk melakukan semenisasi di jalan tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 ini.

"Hanya saya mau penajaman kalau nanti disini ada semenisasi, saya cuman berpesan supaya warga lebih korporatif dalam pembangunan," ujarnya.

Baca juga: Raperda Inisiatif DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan Disepakati, Terdiri Dari 12 Bab 29 Pasal

Sebab ia menjumpai di beberapa wilayah, tanah warga yang terhitung hanya sedikit misalnya sekilan atau dua kilan terkena pembangunan jalan, justru marah-marah.

Tidak hanya itu, bahkan warga juga terkadang menolak dibangun jalan di atas tanah yang sedikit tersebut.

Sehingga ukuran jalan tidak sesuai dengan rencana bisa jadi lebih kecil dari ukurannya.

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas
Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas (HO/DPRD Kutim)

Menurutnya hal seperti itu yang akan menjadikan sumber SiLPA karena berkurang tidak sesuai rencana pembangunan.

Selain itu, iaa menjumpai warga yang tanahnya sedikit terkena pembangunan jalan minta dibebaskan lahannya.

"Mana bisa dibebaskan sekalian, beda-beda warga kita ini, makanya tadi malam saya minta warga kooperatif membantu pembangunan, yang sekira sekilan dua kilan masyarakat bisa ikhlas," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved