IKN Nusantara

Otorita IKN Nusantara Segera Jadi Pemdasus, Infrastruktur Dibangun, ASN Dipindah

Otorita IKN Nusantara segera jadi Pemdasus, infrastruktur dibangun, ASN dipindah

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Sebagai Ibu Kota Indonesia, Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur nantinya akan menjadi Pemerintahan Daerah Khusus atau Pemdasus.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan IKN sebagai Pemdasus.

Dilansir dari Kontan, Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Diani Sadiawati mengatakan, kapan dimulainya IKN sebagai Pemdasus akan ditetapkan dalam Keputusan Presiden atau Keppres.

"Pengalihan kedudukan fungsi dan peran Jakarta sebagai ibukota negara beralih ke Kaltim nanti dengan Keppres.

Nah pertanyaannya lagi kapan itu akan dikeluarkan? tentu tergantung pada pertimbangan presiden.

Tapi kita tahu tahun depan presiden kan ingin mengadakan upacara 17 Agustus di IKN," kata Diani, Jumat (14/7).

Hingga saat ini persiapan untuk IKN menjadi Pemdasus sudah dilakukan dengan pembangunan infrastruktur.

Selain itu pemindahan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke IKN juga mulai dipersiapkan.

Tak hanya ASN dari Jakarta ke IKN, persiapan pemindahan juga dilakukan terhadap ASN lokal di Kalimantan Timur.

"Penyelenggaraan Pemdasus akan dilakukan bertahap, di dalam pasal 11 ayat 2 di UU no 3 tentang IKN.

Organisasi dalam 4P (Persiapan, Pemindahan, Pembangunan dan Penyelenggaraan) dilakukan bertahap.

Karena sekarang masih 3P (Persiapan, Pemindahan, Pembangunan), kan untuk 3P sampai 2024.

Saat ada Keppres jadi Pemdasus akan berubah fungsi dari infrastruktur dan juga berikan pelayanan," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan Pemdasus Diani mengatakan diperlukan juga pendataan penduduk.

Oleh karena itu, Ia menegaskan penyelenggaraan Pemdasus IKN dilakukan secara bertahap.

Pasalnya, nantinya yang akan tinggal di wilayah perencanaan (WP) 1 di IKN tak hanya sektor pemerintahan saja.

Ada sektor lain seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah hingga pusat perbelanjaan.

"OIKN jadi Pemdasus, dari sebelumnya persiapan pemindahan. Nah nanti ada pelayanan publik yang harus dilakukan.

Tentu pertama sekarang sedang pemetaan yang akan berangkat ke sana baik ASN dari Jakarta atau lokal," ujarnya.

Adapun penetapan atau penamaan wilayah di IKN saat ini masih digodok Pemerintah.

Di mana saat ini Diani mengatakan sudah ada sembilan wilayah pengembangan di IKN.

Penetapan pembagian wilayah nantinya bakal diturunkan dalam bentuk peraturan presiden.

"Ya itu inikan dalam UU IKN ada sudah diatur soal penetapan pembagian wilayah dengan perpres.

Lagi digodok apakah nanti namanya distrik atau apa masih disiapkan.

Yang pasti ngga ada kayaknya bupati/walikota. Nama-nama lagi dalam proses pemikiran dari OIKN.

Berdasarkan tata ruang kita sudah bagi 9 wilayah pengembangan," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved