Berita Kukar Terkini
Rahman Ketua KONI Kukar Berjanji akan Bawa Lebih Berprestasi
Hanya 52 pengurus cabang olahraga yang hadir pada Musorkab dari 56 pengurus yang ada di Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Agus menjelaskan, salah satu persyaratan yang harus dimiliki pendaftar adalah surat dukungan, yakni:
Mendapatkan dukungan secara tertulis 30 persen dari keseluruhan jumlah Cabang Olahraga (Cabor) KONI Kukar.
Total ada 56 cabor KONI Kukar, minimal Rahman harus mendapatkan dukungan dari 17 cabor.
Setelah tahapan pengembalian formulir, Rahman, mendapatkan dukungan dari 52 cabor yang ada.
“Saudara Rahman didukung oleh 52 cabor yang ada. Empat cabor abstain, tapi tidak mengurangi dukungan,” ucapnya.
Tim Penjaringan dan Penyaringan juga sudah melakukan tahapan verifikasi dan validasi berkas calon.
Calon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan berkas, seperti:
- Surat pernyataan kesediaan menjadi ketua;
- Penyampaian visi dan misi saat Musorkab;
- Kesediaan dan kesiapan waktu yang cukup menjadi pengurus.

Melampirkan daftar riwayat hidup singkat, tidak sedang menjalani pidana dari pengadilan, pernyataan tertulis kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/RT, peraturan organisasi KONI Kukar.
Dengan demikian, Rahman dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi calon Ketua Umum KONI Kukar.
Ia pun akan diusulkan melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Kertua Umum KONI Kukar pada Musorkab KONI Kukar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.