Berita Nasional Terkini

Terjawab Dito Ariotedjo Anak Siapa, Ini Profil/Biodata Menpora, Kisah Rp 27 M di Kasus Korupsi BTS

Terjawab sudah Dito Ariotedjo anak siapa, inilah profil dan biodata Menpora dan kisah soal Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Terjawab sudah Dito Ariotedjo anak siapa, inilah profil dan biodata Menpora dan kisah soal Rp 27 miliar di kasus korupsi BTS. 

Pantauan Kompas.com, Maqdir Ismail beserta timnya tiba di Kejagung pukul 10.14 WIB.

Uang yang dibawa sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara dengan Rp 27 miliar.

Maqdir Ismail memang dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar.

Baca juga: Blak-blakan Dito Ariotedjo Beber Motif Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Ingin Namanya Dibersihkan

Hal ini dilakukan setelah Maqdir Ismail mengungkapkan kepada media perihal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk dollar AS ke kantornya.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar yang disebut dikembalikan kepadanya.

Kejagung diketahui pernah memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan, yang menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022 dengan total Rp 27 miliar.

Hasil pemeriksaan Dito Ariotedjo

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Pasalnya, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G sudah selesai.

Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).

Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini.

Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini.

Termasuk, apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi, atau benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.

Baca juga: Kejagung Periksa Menpora terkait Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved