Berita Nasional Terkini
Fakta Penemuan Potongan Tubuh Mahasiswa R Korban Mutilasi, Tersebar di 5 Titik, Motif Pelaku?
Inilah kronologi penemuan mayat mahasiswa R, korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta.
Pelaku W bekerja di sebuah tempat makan di Yogyakarta, sementara RD berprofesi sebagai penjual roti di Bogor.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat saat melarikan diri.
"Pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, kemarin malam, Sabtu (15/07/2023). Ditangkap di kediaman RD," katanya saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023).
Saat ini pihaknya masih mendalami motif hingga peran masing-masing pelaku.
Keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembuhunan Berencana. Keduanya diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Endriadi menyebut korban dan pelaku saling mengenal.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku.
"Masih kami dalami, karena kan baru ditangkap kemarin malam," lanjutnya.
Berdasarkan informasi sementara, pembunuhan dilakukan keduanya di sebuah kos-kosan di daerah Triharjo, Sleman.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman Dibuang di 5 Lokasi, Polisi Ungkap Pelaku Lewat Sidik Jari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.