Berita DPRD Kutai Timur

Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur Berikan 5 Rekomendasi Terhadap Penyampaian KUA dan PPAS APBD 2024

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 5 rekommendasi.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Hasna membacakan 5 rekomenndasi dari Fraksi Golkar Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 5 rekommendasi terkait penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Dimana proyeksi APBD Kutai Timur pada tahun 2024 mendatang sebesar Rp 8,158 triliun dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 245,256 miliar

2. Pendapatan Transfser sebesar Rp 7,893 triliun, 

3. Lain -Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 19,480 miliar,

4. Belanja Operasi sebesar Rp 3,558 triliun

5. Belanja Modal sebesar Rp 3,929 triliun

6. Belanja tidak terduga sebesar Rp 40 Miliar, 

7. Belanja Transfer sebesar Rp 630.518 Miliar

Baca juga: 5 Orang Dapat Penanganan dari Doctor on Call 119 Samarinda pada Musibah Kebakaran di Jalan Pemuda IV

Atas rincian tersebut, Fraksi Partai Golkar memberikan 5 rekomendasi kepada Pemkab Kutai Timur.

"Dalam Proses Pembahasan KUA dan PPAS ke depan harus sesuai waktu yang direncanakan," ungkap Anggota Komisi D DPRD Kutim, Hasna di podium, Senin (17/7/2023).

Dimana pogram dan kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya harus benar - benar berdasarkan hasil Musrenbang yang diusulkan oleh pemerintah desa serta aspirasi masyarakat yang berdasarkan hasil penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Kedua, pada belanja modal yang diproyeksikan sebesar Rp 3,9 triliun, maka pihaknya meminta agar dalam perencanaan anggaran belanja modal dapat diprioritaskan pada infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar. 

Baca juga: Dinas PUPR-Pera Kaltim Sudah 610 Rumah Direhab di Kutim

Program kegiatan yang menjadi prioritas rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) harus bisa dilaksanakan secara tepat waktu, baik proses input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), proses pelelangan hingga pelaksanaan serta penatausahaan program kegiatan harus terus dilakukan agar serapan anggaran berjalan optimal.

"Ketiga soal anggaran taak terduga Rp 40 miliar, terpenting harus diperhatikan adalah lenyediaan fasilitas, sarana dan prasarana pengendalian bencana harus didasarkan mitigasi dan peta resiko kerawanan seluruh wilayah Kutai Timur sehingga penanganan bencana dapat tertanggani dengan cepat dan tepat," terangnya.

Rekomendasi ke empat, pihaknya juga meminta Bupati Kutim untuk menginstruksi kepada oragnisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melakukan realisasi anggaran 2023 agar segera melaksanakan program kegiatannya. 

Lanjutnya, terkhusus pada OPD-OPD yang memegang program kegiatan strategis seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian yang memegang program kegiatan strategis bagi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Usai 4 Anggota di PAW, DPD dan Fraksi PKS DPRD Balikpapan Siap Hadapi Pemilu 2024

Sebab, menurutnya, realiasi Belanja Pemerintah Daerah melalui APBD dapat menggerakan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

"Terakhir kami mendorong agar proses pembahasan Anggaran Belanja tambah (ABT) harus segera mungkin sehingga realisasi atau serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, untuk membiayai pembangunan infrastuktur dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved