Berita Bontang Terkini

Sepekan Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Polisi Tilang 40 Pengendara yang Melanggar

Polres Bontang telah menilang 40 pengendara yang melanggar selama sepekan Operasi Patuh Mahakam 2023.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Polres Bontang telah menilang 40 pengendara yang melanggar selama sepekan Operasi Patuh Mahakam 2023. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang telah menilang 40 pengendara yang melanggar selama sepekan Operasi Patuh Mahakam 2023.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP M Dahlan Djauhari mengatakan, ada sekitar 13 motor roda dua yang menjadi barang bukti karena kedapatan tidak memiliki surat lengkap.

Kemudian Polantas juga menerbitkan 256 surat teguran bagi pelanggar ringan. Angka ini dipastikan akan bertambah setiap hari selama pelaksanaan Operasi Patuh berakhir. 

"Data pernhari ini ada 40 surat tilang. Barang bukti terinci 13 kendaraan roda dua, 12 STNK, dan 15 SIM. Juga ada 256 surat teguran," kata AKP Djauhari, Senin (17/7/2023). 

Baca juga: Satlantas Polres PPU Fokus Amankan Balap Liar di Operasi Patuh Mahakam 2023

Pelanggar mayoritas dari roda dua. Mereka kebanyakan itu tidak menggunakan helm dan surat-surat tidak lengkap. 

Polisi pun memberikan efek jera dengan sanksi tilang. Sebagian pengendara yang melanggar juga masih dibawah umur.

Diketahui paling banyak penyebab kecelakaan dilakukan oleh anak dibawah umur. 

"Ini anak di bawah umur kita akan jaring terus. Jangan sampai mereka berkendara di umur yang belum cukup," bebernya. 

Baca juga: 2 Kasus Dominan dalam Operasi Patuh Mahakam Balikpapan

Selain menindak pelanggar, polisi juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalulintas. 

Mereka diberikan ucapan bunga dan bingkisan. Seperti pengendara yang membawa anak lengkap dengan menggunakan helm. 

"Kita pagi tadi siapkan 100 bunga dan bingkisan untuk reward bagi pengendara yang tertib berlalulintas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved