Berita DPRD Kutim

DPRD Kutim Saksikan Penyerapan APBD Kutai Timur Sudah Mulai Berjalan

Wakil Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Jimmi menilai pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Wakil Komisi C DPPRD Kutim, Jimmi, menyatakan, Pemkab Kutim banyak melakukan realisasi belanja APBD murni 2023. Beberapa pembangunan infrastruktur terutama bidang pendidikan juga sudah jalan, misalnya kantin sekolah, dapur sekolah, halaman sekolah dan lainnya, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Jimmi menilai pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah melakukan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2023.

Memasuki trimester ketiga ini, Juli 2023, legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Pemkab Kutim telah banyak melakukan realisasi belanja APBD murni 2023.

Ia menyaksikan banyak infrastruktur jalan dan drainase yang telah mulai dibangun.

"Iya, sudah mulai, lelang-lelang sudah dilaksanakan, kita sudah saksikan yang jalan sementara semacam swakelola, seperti Jalan Pendidikan, itu miliaran, lalu di kecamatan juga sudah jalan pembangunan infrastruktutnya," ujar Jimmi, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: DPRD Kutim Siap Dukung Anggaran Honor Marbot dan Koster yang Belum Tercover

Selain itu juga, ia melihat beberapa pembangunan infrastruktur terutama bidang pendidikan juga sudah jalan misalnya kantin sekolah, dapur sekolah, halaman sekolah dan lainnya.

Termasuk realisasi pembangunan dan perbaikan drainase di perkotaan juga merupakan dari APBD 2023.

Adapun terkait pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang tengah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), ia menilai hal itu wajar.

"Mereka (OPD) melakukaan bimtek itu di awal tahun supaya tidak menyita pekerjaan mereka ketika melaksanakan kontrak-kontrak yang fisik, jadi on the track saja," urainya.

Selain itu, ia juga mengaku optimis, APBD murni Kutai Timur tahun 2023 ini akan diserap secara maksimal.

Baca juga: DPRD Kutim Nyatakan Pertahankan Kampung Sidrap Sesuai Permendagri No 25 Tahun 2005

Kalaupun ada yang menjadi SiLPA bisa digunakan di APBD perubahan.

"Jadi tidak ada masalah, tidak ada yang dikawatirkan, bersabar saja, sesuai dengan prosesnya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved