Kecelakaan Turunan Rapak

Pelebaran Jalan di Simpang Muara Rapak Balikpapan Berlanjut, Cegah Kecelakaan Lalu-lintas

Pemkot Balikpapan kembali melanjutkan proyek pelebaran jalan di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu menyampaikan proyek pelebaran jalan di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali dilanjutkan dan masuk pada tahapan pengukuran, Selasa (18/7/2023) siang.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali melanjutkan proyek pelebaran jalan di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pelebaran jalan di sisi kiri dari atas turunan Muara Rapak sudah selesai dilakukan pada lahan milik Pertamina.

Kini, pelebaran kembali dilanjutkan pada sisi kiri. Menyesuaikan garis sepadan pelebaran sebelumnya.

Atau tepatnya di depan Hotel Mahakam di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Turunan Rapak Balikpapan Hari Ini, Truk Tabrak Toyota Innova

Adapun pelebaran jalan ini, merupakan penanganan jangka menengah oleh Pemkot Balikpapan bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

Yakni sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu-lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Nenny Dwi Winahyu kepada TribunKaltim.co pada Selasa (18/7/2023).

Dia menyampaikan, terkait pelebaran jalan ini kini mulai masuk pada tahapan pengukuran.

"InsyaAllah ini masuk dalam tahapan pengukuran. Karena memang saat ini konsentrasi ke Jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara," ujarnya. 

Baca juga: Jebakan Pasir di Simpang Rapak Balikpapan

Demikian dengan adanya proyek pelebaran jalan ini, Nenny, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi, yang kemudian disetujui oleh warga.

"Kita sudah lakukan sosialisasi, dan pada prinsipnya warga mendukung kegiatan proyek pelebaran jalan ini," tuturnya.

Tapi ini masih dalam tahapan pengukuran, sehingga nilai ganti rugi lahan belum disepakati.

Karena harus diukur dulu, baru nanti dilakukan penilaian. "Kemudian nanti disampaikan hasil penilaiannya," jelasnya.

Baca juga: Cerita Kakak Korban Kecelakaan Muara Rapak, Beli Makan Setelah Lelah Bekerja Namun Berujung Maut

Pada tahapan pengukuran ini, ditargetkan rampung pada Agustus 2023. Di mana, pengukuran tersebut nantinya keluar daftar nominati.

"Daftar nominatif itu isinya by name by address, sehingga jelas diketahui nama pemilik bidang tanahnya, luasnya berapa dan status legalitasnya," urai Nenny.

Ilustrasi kondisi terkini di kawasan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (27/5/2023) pagi.
Ilustrasi kondisi terkini di kawasan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (27/5/2023) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Nanti kalau sudah keluar daftar nominatif, dan tidak ada masa sanggahan atau tidak ada yang menyanggah.

"Maka kemudian akan dilakukan penilaian," imbuhnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Wacana Bangun Flyover Mencuat hingga Posko Truk di Km 13

Sementara itu, untuk pembebasan lahan belum bisa dipastikan jumlah subbidang-nya, karena masih harus menunggu tahap pengukuran rampung.

"Anggaran yang disiapkan Rp12 miliar, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Balikpapan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved