Kecelakaan Rapak Balikpapan

Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Wacana Bangun Flyover Mencuat hingga Posko Truk di Km 13

Kecelakaan maut Rapak Balikpapan. Kontan saja, wacana pembangunan flyover kembali mencuat hingga upaya menggiatkan posko truk di Km 13

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dishub Balikpapan menyebut truk yang terlibat insiden di kecelakaan lalu-lintas turunan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak layak jalan pada Rabu (24/5/2023) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Telah terjadi kecelakaan maut Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu 24 Mei 2023 malam. 

Kontan saja, wacana pembangunan flyover kembali mencuat hingga upaya menggiatkan posko truk di Km 13.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Masud saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/5/2023). 

Kejadian kecelakaan maut di Turunan Muara Rapak, Balikpapan, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota untuk melakukan evaluasi.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan Ikhlas, Ingin tak Terjadi Lagi

Salah satunya wacana pembangunan flyover yang kembali mencuat.

Rahmad Masud mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan akan memperjuangkan pembangunan flyover di kawasan Muara Rapak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami akan segera juga menyampaikan yang selama ini kita usulkan, flyover itu. Dari kementerian sendiri waktu turun tangan kejadian beberapa waktu lalu bahwa itu belum perlu dilakukan. Lalu kita mengadakan pelebaran jalan dan itu sudah direalisasikan," katanya.

Rahmad menjelaskan, pemerintah telah melakukan langkah jangka pendek dengan melakukan pelebaran jalan sisi kiri.

Baca juga: 15 Kecelakaan di Turunan Rapak Balikpapan dari Tahun ke Tahun, Belasan Orang Meninggal Dunia

Namun untuk jangka panjang harus dibangun flyover, di mana sedang dalam proses pengusulan ke pusat.

“Dan kemarin sudah kita lakukan rekayasa jalan paginya, tapi malamnya justru kejadian. Ini jadi intropeksi kita juga lah,” ujarnya.

Rahmad juga meminta pihak Dishub untuk melakukan pemeriksaan kelaikan seluruh kendaraan angkutan berat.

Selain itu, pihaknya juga mendirikan posko di Kilometer 13 guna memastikan apakah kendaraan berat tersebut laik jalan atau tidak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Lagi di Turunan Rapak Balikpapan, Truk Tabrak Batas Jalan

“Saya sudah menginstruksikan ke Dishub semua mobil kontainer atau trailer kita harus cek semua hari ini layak apa tidak. Lalu kita dirikan posko di beberapa titik untuk mengecek muatan itu layak apa tidak," katanya.

"Karena kan ada ambang batas maksimalnya,” terangnya.

Selain itu, Rahmad juga menegaskan agar perusahaan angkutan untuk mentaati aturan dari Pemerintah Kota. Jika tidak, pihaknya tidak segan-segan akan mencabut izin usahanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved