Berita Kaltim Terkini

Penemuan Arsip Kerajaan Sadurengas, Membawahi 5 Daerah Antara Lain Balikpapan, Tanah Bumbu dan Paser

Arsip Kerajaan Sadurengas membawahi Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Pamukan atau Tanah Bumbu, dan Kota Baru.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
Arsip yang ditemukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser saat melakukan penelusuran tentang sejarah Kabupaten Paser di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser menemukan sejumlah arsip mengenai Kabupaten Paser.

Penemuan sejumlah arsip tersebut usai DKP Paser melakukan penelusuran tentang sejarah Kabupaten Paser, di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis DKP Paser, Marwan Natsir menjelaskan, salah satu arsip sejarah yang ditemukan ialah mengenai kerajaan Darul Aman atau yang dikenal dengan Kerajaan Sadurengas.

Arsip Kerajaan Sadurengas membawahi Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan.

Baca juga: Warisan Leluhur Kerajaan Kutai, Erau Adat Benua Tuha Masuk Kalender Kukar Kaya Festival, Tiap Tahun

"Juga Pamukan atau Tanah Bumbu, dan Kota Baru yang saat ini masuk pada wilayah Provinsi Kalimantan Selatan," kata Marwan, Rabu (19/7/2023).

Selain itu, arsip sejarah yang ditemukan di ANRI yaitu arsip Kabupaten Paser berbahasa belanda yang termuat dari Statblad tahun 1898 nomor 178 tentang afdelling Paser en de tanah Boemboe.

"Kami juga menemukan arsip Ratu Aji putri Botung atau Ratu Aji putri Petong," tambahnya.

Pihaknya juga menemukan arsip mengenai jumlah penduduk Paser tahun 1873, yaitu:

Surat dari residen Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan kepada Gubernur Jenderal Hindia.

Baca juga: Kerajaan Tertua di Indonesia, Kehadiran IKN Nusantara Angkat Seni dan Budaya Kutai

Arsip tersebut memuat jumlah penduduk Pagatan, Sabambar, Tanah Boemboe, Pasier, Koetai, Sambalireng, Gunung Tabur, dan Bulungan pada tahun 1873 berjumlah 450 ribu orang.

Arsip-arsip ini, akan digandakan untuk disimpan di kantor arsip daerah.

20230719_Arsip Nasional RI soal Kerajaan
Arsip yang ditemukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser saat melakukan penelusuran tentang sejarah Kabupaten Paser di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia.

"Untuk sementara, hanya itu yang baru kami temukan dan kemungkinan masih ada arsip lainnya," jelas Marwan.

Pada tahun 2024, DKP Paser berencana akan membuat buku citra satelit Kabupaten Paser saat arsip sudah lengkap.

Baca juga: Naga Bekenyawa di Samarinda, Bukti Hubungan Erat Kesultanan Kukar dengan Kerajaan Bugis

Marwan berharap anggaran penggandaan arsip yang sudah diusulkan ke Pemda Paser pada APBD Perubahan bisa diakomodir.

"Karena arsip ini penting untuk dokumen kita, dan bermanfaat bagi penelitian dan mahasiswa yang ingin membuat skripsi tentang Kabupaten Paser," tutup Marwan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved