Berita Malinau Terkini

Pencurian Alat Pertanian SMK di Malinau Dilakukan Berulang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Terungkap fakta baru, dugaan pencurian alat pertanian SMK di Malinau diduga dilakukan secara berulang oleh para pelaku

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo didampingi Kasat Reskrim Iptu Wisnu Bramantio merilis kasus pencurian alat pertanian melibatkan tiga pelaku di Mapolres Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU – Kepolisian di Malinau, Kalimantan Utara mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sebuah sekolah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara

Terungkap fakta baru, dugaan pencurian alat pertanian SMK di Malinau diduga dilakukan secara berulang oleh para pelaku.

Bahkan di antara pelaku ini di antaranya melibatkan anak di bawah umur.

Komplotan pencuri dengan pemberatan (curat) di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Malinau melibatkan anak di bawah umur, sehingga ditangani Unit PPA Polres Malinau.

Baca juga: Fakta Baru, Pelaku Pencurian di Teluk Lerong Samarinda Warga Setempat dan Lebih dari 3 Orang

Saat ini tiga pelaku kasus pencurian di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Malinau Utara ditahan di Polres Malinau, Kamis (20/7/2023).

Dari tiga pelaku yang ditahan polisi, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.

Mereka EB (17) dan NM (17). Sedangkan RM, pria berusia 19 tahun yang kini berstatus sebagai tersangka.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo kepada wartawan menerangkan hanya satu pelaku yang ditampilkan saat konferensi pers mengingat dua pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur.

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pencurian barang inventaris di SMK SPP Malinau Utara sejak Mei 2023 lalu.

Baca juga: Tim Patroli Polres Kubar Tangkap 3 Pelaku Pencurian Motor yang Sempat Dipreteli di Semak Belukar

"Dua pelaku usianya masih di 17 tahun atau anak di bawah umur, sehingga hanya pelaku dewasa kami tampilkan dalam Konpres ini.

Ketiganya diduga melakukan pencurian barang inventaris di Sekolah Pertanian Malinau Utara," ujarnya kepada Wartawan, Kamis (20/7/2023).

AKBP Heru Eko Wibowo menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah kepada Satreskrim Polres Malinau tertanggal 11 Juli 2023.

Pelaku diduga membobol sekolah yang beralamat di RT 9 Malinau Seberang dan mengambil sejumlah inventaris sekolah.

Baca juga: Polsek Sepaku Amankan Tersangka Pencurian Knalpot di IKN, Sempat Berpura-pura Jadi Korban Begal

Mulai alat praktik berupa alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan barang-barang pelengkap pembelajaran, seperti proyektor dan printer.

"Untuk pelaku anak yang masih berusia 17 tahun ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Malinau.

Sementara tersangka RM telah ditangani Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Malinau," ungkapnya.

Mencuri Secara Berulang

Polres Malinau mengungkap kasus pencurian alat pertanian dan fasilitas sekolah melibatkan tiga orang pelaku, Kamis (20/7/2023).

Komplotan pencuri alat pertanian dan perangkat belajar di sekolah tersebut melibatkan anak-anak.

Ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian di SMK SPP Malinau Utara secara berulang hingga 4 Juli 2023.

Baca juga: Beraksi Jelang Subuh, Pelaku Pencurian di 2 Tempat di Tarakan Diamankan

Bebeberapa barang bukti yang diamankan polisi, antara lain alat-alat pertanian, kelengkapan pembelajaran hingga peralatan mengajar di sekolah tersebut.

Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan konferensi pers perdana di bawah Kapolres Malinau yang baru, AKBP Heru Eko Wibowo.

Ilustrasi penjara kriminal atau lapas dan garis polisi.
Ilustrasi penjara kriminal atau lapas dan garis polisi. Di Malinau, Kalimantan Utara, ada tindak pidana pencurian alat pertanian milik SMK, libatkan anak di bawah umur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Dari tiga pelaku pencurian, dua di antaranya anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.

Menurut keterangan, aksi pencurian sudah dilakukan berulang sejak Mei hingga Juli 2023. 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Polres Malinau Ungkap Kasus Pencurian Alsintan, Tiga Pelaku Gasak Inventaris Sekolah

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Komplotan Pencuri di Sekolah Pertanian Malinau Libatkan Anak di Bawah Umur, Ditangani Unit PPA

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved