Ganja Dicampur Kue Kering
Modus Pria di Balikpapan Pesan Kue Ganja dari Sumatera via Ekspedisi
Dia diringkus tim gabungan antara BNNK Balikpapan dengan Bea Cukai Balikpapan atas dugaan penyalahgunaan narkotika
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial DO (29) terancam dijebloskan penjara paling lama 20 tahun.
Dia diringkus tim gabungan antara BNNK Balikpapan dengan Bea Cukai Balikpapan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, dalam hal ini berjenis ganja.
Dari tangan DO, petugas menyita barang bukti sejumlah 472 gram ganja, dengan rincian 171 gram brutto tanaman dan 301 gram brutto berupa kue kering yang diduga mengandung narkotika.
Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto menjelaskan belum diketahui pria pemesan ganja ini terlihat dalam suatu jaringan atau tidak.
Baca juga: Wujud Olahan Ganja jadi Kue Kering Cokelat yang Dipesan Warga Balikpapan
"Cuma dia sudah beberapa kali memesan ganja. Modusnya pesan melalui media online, kemudian dikirimkan lewat jasa ekspedisi," ucap Risnoto, Jumat (21/7/2023).
Dengan demikian, DO bertransaksi dengan penyedia barang haram itu melalui media online.
Setelah disepakati, barang tersebut kemudian disimpan dalam kemasan toples bening berukuran sedang.
Selanjutnya oleh pengirim, toples tersebut dibungkus lagi menggunakan alumunium foil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Balikpapan Ini Pesan Narkotika di Sumatera, Ganja Dicampur Kue Kering Cokelat
Tidak hanya memesan, Risnoto meneruskan, tersangka ini juga diketahui melakukan pengiriman ganja tersebut.
Pendalaman BNNK Balikpapan
BNNK Balikpapan masih melakukan pendalaman terkait modus DO atas keterlibatannya dalam peredaran ganja.
Pasalnya, sepanjang tahun 2023, BNNK Balikpapan kerap menangkap barang bukti ganja yang dianggap menjadikan Balikpapan sebagai ladang basah.

Atas temuan ini, BNNK Balikpapan menjerat DO dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman terendah 4 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.