BNNP Kaltim Musnahkan Narkoba

Pesan Ganja Lewat Instagram, 2 Pemuda Terciduk BNNK Samarinda

Terbukti lagi-lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat (19/5/2023) lalu

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
PEMUSNAHAN GANJA- Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Dedi Agustono, dan anggotanya ketika memusnahkan paket ganja 169 gram netto di halaman Kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (13/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peredaran ganja di kalangan muda mudi Indonesia masih cukup marak terjadi.

Terbukti lagi-lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Dalam kasus ini ada dua pelaku yang diamankan, yakni FK dan BY.

Dijelaskan oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono bahwa, tertangkapnya pelaku bermula dari terdeteksinya suatu pengiriman barang diduga berisi ganja melalui kantor ekspedisi di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang, Diduga Jual Sabu ke Polisi

Baca juga: 3 Kilogram Sabu Bersama Pil Ekstasi dan Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan di Mapolresta Samarinda

Paketan itu tiba pada Jumat (19/7) Pukul 11.00 Wita.

Sesaat setelah barang tiba, datanglah dua pemuda yang hendak mengambil paketan dengan nomor resi JD0240675370 tersebut.

Petugas yang sudah curiga lantas menciduk dua pemuda itu.

Rupanya barang itu merupakan milik BY.

Saat dibuka, terdapat satu celana panjang yang ternyata berisi 2 poket ganja dengan berat 169 gram netto.

"Pengakuannya ganja itu dibeli melalui akun instagram @hijaukehidupan asal Kota Medan," bebernya.

Hingga saat ini pihak BNN masih melakukan pendalaman apakah buntalan mariyuana kering itu akan digunakan sendiri ataupun dijual kembali.

Baca juga: 2 Pegedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Uang Jutaan Jadi Barang Bukti

"Biasanya kalau dijual lagi, mereka menyasar komunitas dan mahasiswa," bebernya.

Usai dirilis, buntalan mariyuana kering itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan wadah dan cairan khusus. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved