Berita Nasional Terkini

Polisi Beberkan Kesulitan Mengungkap Kasus Mutilasi di Sleman, 2 Pelaku Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Polda DIY beberkan kesulitan mengungkap kasus mutilasi di Sleman, dua pelaku bakal diperiksa kejiwaannya.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jogja
Polda DIY saat konferensi pers terkait pelaku mutilasi di Turi di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023). Polda DIY beberkan kesulitan mengungkap kasus mutilasi di Sleman, dua pelaku bakal diperiksa kejiwaannya. 

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7/2023) malam di sebuah kos di Krapyak, Triharjo Sleman.

Melihat korban meninggal dunia, kedua pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak dengan memotong-motong atau memutilasi tubuh korban.

Pelaku memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki kemudian memotong bagian tubuh lalu mengulitinya.

Untuk menghilangkan sidik jari, pelaku merebus pergelangan tangan dan kaki korban.

Setelah dipotong, bagian-bagian tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Kedua pelaku sempat beristirahat setelah memutilasi tubuh korban.

Setelahnya, pelaku W yang berdomisili di Yogyakarta melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban.

Potongan tubuh korban itu dibuang pada Rabu (12/7/2023) sore di sejumlah lokasi oleh para pelaku menggunakan sepeda motor.

"Setelah selesai mereka menghilangkan barang bukti tersebut, mereka kembali ke kos. Kemudian pelaku yang berasal dari luar Jogja kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," kata Endriadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Kesulitan yang Dihadapi Polda DIY Ungkap Kasus Mutilasi Turi Sleman hingga Gandeng Ilmuwan.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved