Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Menkopolhukam: Itu Urusan Kecil
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun. Menkopolhukam, Panji Gumilang itu urusan kecil.
Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Panji Gumilang terkini.
Gugatan Panji Gumilang yang dialamatkan kepada Mahfud MD belum lama ini.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun belum lama ini.
Menkopolhukam, Panji Gumilang itu merespon dan mengatakan urusan kecil.
Gugatan perdata Panji Gumilang kepada Mahfud MD sukses menyita perhatian publik di tengah isu miring Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud MD memastikan kasus pidana yang menjerat Panji Gumilang tetap lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendapat gugatan secara perdata.
Tak tanggung-tanggung, ia dituntut untuk membayar sebanyak Rp 5 Triliun kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Dalam pernyataan sebelumnya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh pernyataan Mahfud MD sehingga meminta ganti rugi yang dianggap sesuai.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Panji Gumilang Kembali Dipolisikan, Kini Pimpinan Pompes Al Zaitun Terseret Dugaan Sedekah Ilegal
Mahfud MD menanggapi gugatan Panji Gumilang tersebut dengan santai.
Menurutnya, gugatan itu adalah urusan kecil baginya.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud, Kamis (20/7/2023).
Mahfud mengaku tak terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang, pihaknya menyatakan bakal tetap memproses urusan pidana pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.
"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.