Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun, Menkopolhukam: Itu Urusan Kecil
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun. Menkopolhukam, Panji Gumilang itu urusan kecil.
Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai institusi.
Anwar Abbas diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat soal ucapan komunis Panji Gumilang.
Baca juga: Terbaru! Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polisi Temukan Sejumlah Tindak Pidana
Dalam gugatannya, Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas atas kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun.
"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun."
"Melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan-potongan Tik-Tok atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial kemudian ungkapan tersebut belum ditabayunkan kepada klien kami selanjutnya dia (Anwar Abbas) statement kan ke media."
"Di antaranya tentang menerangkan bahwa Syeikh Panji ini adalah komunis," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari youTube tvOneNews, Selasa (11/7/2023).
Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.
Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
Sama halnya dengan Mahfud, Anwar Abbas merespons gugatan itu dengan santai.
Ia mengaku enggan menanggapi banyak soal gugatan Panji Gumilang tersebut.
Anwar Abbas hanya mengatakan, gugatan yang diajukan Panji Gumilang adalah hal biasa dan jalan hidup yang harus ia lalui. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Respons Santai Mahfud MD Digugat Rp 5 Triliun oleh Panji Gumilang: Biar Saja, Ini Urusan Kecil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.