Berita Samarinda Terkini

63 Tahun Masa Bhakti Adhyaksa, Kejari Samarinda Beber Pencapaian Kinerja Selama 6 Bulan di 2023 Ini

Dalam rangka ke 63 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Kejaksaan Negeri Samarinda melaksanakan upacara, Sabtu (22/7/2023) kemarin.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Konferensi pers pencapaian kinerja Kejari Samarinda dari Januari-Juni 2023 dalam momen ke-63 Hari Bakti Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka ke 63 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Kejaksaan Negeri Samarinda melaksanakan upacara, Sabtu (22/7/2023) kemarin.

Hari Bhakti Adhyaksa di 2023 ini mengusung tema "Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional".

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan mengatakan, mereka mendukung realisasi tema tersebut dengan selalu mengoptimalkan kinerja di setiap bidang yang ada di lingkungan Kejari Samarinda.

Dalam sesi konferensi pers, Firmansyah Subhan juga menyampaikan capaian kinerja mereka di setiap bidang selama periode Januari hingga Juni 2023 ini.

Pertama pada Bagian Pembinaan disampaikan ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 768.732.806 dan Penyerapan Anggaran Rp 6.954.458.225 (54,58 persen).

Ada juga Pelatihan bagi 8 pegawai, pengusulan naik pangkat untuk 4 pegawai, usulan jabatan 2 pegawaj dan pengangkatan CPNS ke PNS 10 pegawai.

Baca juga: Kejari Samarinda Berhasil Menangkap DPO Terpidana Kasus Pemalsuan Surat di KM 30 Bukit Soeharto

Pada Bagian Seksi Intelijen ada 6 pengamanan terhadap pimpinan. 

Kemudian Penyuluhan Hukum di antaranya 3 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, masing-masing 1 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM).

Ada juga 1 Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Pembangunan Terowongan di Samarinda.

Untuk Seksi Tindak Pidana Umum telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk 507 perkara. 

Tahap 1 ada 540 perkara, tahap II 590 perkara dan Penuntutan 492 perkara.

Sedangkan Upaya Hukum Banding 5 perkara, Kasasi 5 perkara, Peninjauan Kembali (PK) 3 perkara, Eksekusi 460 perkara, Restorative Justice 7 perkara dan Rehab Narkotika 0 perkara.

Baca juga: Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Kajari mengungkapkan ada 4 perkara dalam penyelidikan yang terdiri dari 2 tunggakan perkara dan 2 perkara tahun 2023.

"Yang telah selesai 1 perkara dan masih ada sisa 3 perkara. Yakni 1 tunggakan perkara dan 1 perkara tahun 2023," sebut Firmansyah Subhan. 

Selanjutnnya, Penyidikan ada 4 perkara yang terdiri dari 3 tunggakan perkara dan 1 perkara tahun 2023. 

Dari 4 perkara itu 2 telah selesai, 1 tunggakan perkara dan 1 perkara 2023.

"Sementara untuk eksekusi ada 6 perkara yang terdiri dari 4 perkara cukai dan 2 perkara tipikor (tindak pidana korupsi," bebernya.

Selain itu, Pidsus Kejari Samarinda telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114.288.00 dan pengembalian Rp 16.440.000.

Pada Seksi Perdata dan Tata Usana Negara juga mencatat sejumlah pencapaian.

Antara lain, 37 kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi. 1 Bantuan Hukum Litigasi, 9 kegiatan Pertimbangan Hukum, 28 kegiatan Pelayanan Hukum serta Rp 5.915.922.187 (Rp 5,9 miliar) Pemulihan Keuangan.

Terkahir pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Samarinda telah melakukan 2 kegiatan pemusnahan.

Yakni pemusnahan Narkotika dari 41 perkara, 24 perkara untuk Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya dan 21 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA).

"Total keseluruhan ada 86 perkara yang barang buktinya telah dimusnahkan," rincinya.

Selain pemusnahan, bidang ini juga telah melakukan lelang sejumlah barang sitaan yang langsung terjual.

Di antaranya 20 liter Bahan Bakar Minyak (BBM), limbah truk 4 unit, sepeda motor 10 unit dan handphone 5 unit.

Ada pula lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda sebanyak 9 unit dengan rincian 8 unit truk dan 1 unit ekscavator. 

"Itulah pencapaian Kejari Samarinda selama Januari sampai Juni 2023 ini. Kami akan terus berupaya melaksanakan tugas secara optimal," tegas Firmansyah Shuban. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved