Kabar Artis

Terungkap Dito Mahendra Anak Siapa dan Profilnya, Kapolri Sebut Pacar Nindy Ayunda Disembunyikan

Terjawab Dito Mahendra anak siapa, profil/biodata pacar Nindy Ayunda yang masih buron hingga saat ini, sosok ibunya disorot.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com
Dito Mahendra - Terjawab Dito Mahendra anak siapa, profil/biodata pacar Nindy Ayunda yang masih buron hingga saat ini, sosok ibunya disorot. 

Dengan adanya upaya-upaya ini ke mana lagi dia harus berlari?

Tentu saja paling aman berlari ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan," kata Djuhandhani.

Fakta keluarga Dito Mahendra

Diketahui, Dito Mahendra merupakan anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.

Sempat beredar isu Dito Mahendra adalah keluarga Cendana (sebutan yang biasa dipakai untuk Trah Soeharto, Presiden ke-2 RI).

Faktanya, Dito Mahendra bukan dari keluarga Cendana.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Bolak-balik Kantor Polisi karena Dito Mahendra, Kekasihnya Masih Buron

Namun, keluarga Dito Mahendra memang punya kedekatan atau hubungan dengan keluarga Cendana.

Dilansir dari kompas.com, pada tahun 1990-an, ibunda Dito Mahendra bekerja sebagai pembawa acara hingga produser di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, putri sulung Pak Harto.

Ternyata kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa.

Itu sebabnya, Dito Mahendra kecil kerap beberapa kali foto bersama keluarga Cendana.

Arsitek A. Djoko Budiono memiliki cerita khusus mengenai kakek Dito Mahendra saat menjadi tangan kanan Presiden Soeharto.

Cerita tentang kakek Dito Mahendra ini dibagikan melalui akun Facebook miliknya.

Kasus Dito Mahendra

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan menjadi tersangka dan berstatus buron, serta masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra telah menjadi buron sejak 4 Mei 2023, selang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved