Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Bentuk Panlih Wakil Walikota, Bakal Calon Hanya Diperbolehkan dari Partai Pengusung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-14 masa sidang II, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
Terkait pendaftaran, nantinya akan dilakukan secara terbatas. Mengingat pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis yang memiliki banyak partai pengusung.
"Maka kami membuat juga pendaftaran khusus. Jadi bagi partai-partai pengusung saja, di luar itu tidak boleh mendaftar," jelas Abdulloh.
"Kemudian daftar masuk juga dengan batas waktu yang sudah kami tentukan nanti," imbuhnya.
Baca juga: Biodata Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan Periode 2019-2024
Abdulloh mengatakan, perihal masa tenggat panitia berakhir pada saat berkas hasil pemilihan calon Wawali Balikpapan dikirimkan ke Wali Kota.
"Nanti itu akan dirumuskan jadwalnya. Terkait berapa hari pendaftaran, berapa hari nama dikirim, kemudian berapa hari kita harus menetapkan dua nama," paparnya.
"Maka kami akan lanjutkan berita acara, dengan meneruskan ke Wali Kota untuk memberi kewenangan secara resmi," tambahnya.
Sementara itu, mencuatnya nama Budiono dari fraksi PDI-P dan Risti Utami yang juga dari fraksi PDI-P hanya disampaikan secara lisan, atau belum melalui mekanisme tata tertib yang ada.
"Makanya sekarang ini kami tidak menggunakan lisan lagi. Tetapi menggunakan mekanisme tata tertib undang-undang yang ada dan berlaku," kata Ketua DPRD Abdulloh.
"Masing-masing partai pengusung akan mengusulkan nama. Mau diganti nama bakal calonnya silakan saja, atau mau nama yang itu (sempat disampaikan secara lisan) juga silahkan," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.