Berita Kubar Terkini
Uang yang Diperoleh Muncikari dalam Kopi Pangku di Kutai Barat, Wanita Tuna Susila dari Jawa
Keterlibatan tersangka kasus praktik tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berinisial TY (48) terus didalami jajaran Polres Kutai Barat.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pihak kepolisian bongkar praktik rumah kopi atau kopi pangku bermuatan kegiatan asusila di Kutai Barat. Polisi ringkus si muncikari, seorang wanita muda, inisial TY.
Terungkap, berapa uang yang diperoleh TY saat ada transaksi dari wanita tuna susila dengan pelanggannya di rumah kopi pangku.
Dibeberkan oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim, AKP Asriadi kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/7/2023).
Dari hasil pelayanan 'plus-plus' itu, TY mengambil keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari korban setelah melayani pria hidung belang dengan tarif yang mereka sepakati.
Baca juga: Oknum di Politeknik Sumbar Jadikan Mahasiswa Buruh, Ancam Drop Out dari Kampus, 11 Orang Korban TPPO
Dugaan sementara, ujar Asriadi, TY berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita untuk melayani jasa plus-plus kepada pelanggan warung kopi.
Wanita yang menjadi pelayan kopi pangku itu, kata dia, rata-rata berasal dari wilayah pulau Jawa.
"Mereka (korban/wanita) rata-rata dari pulau Jawa dipekerjakan oleh tersangka dengan mengambil fee dari tiap-tiap tamu korban," ujarnya.
Kantongi 4 Korban
Sejauh ini kata Asriadi, polisi sudah mengantongi jumlah korban sebanyak 4 orang dan keseluruhan telah dimintai keterangan terkait dugaan praktik TPPO tersebut.
Polres Kutai Barat tetap akan melaksanakan kegiatan ini.
"Karena ini menjadi kebijakan daripada pimpinan kami untuk tetap meneruskan operasi ini," tuturnya.
Baca juga: Pengemis Asal Pati Viral Kedapatan Karaoke dan Pangku LC, Aris Bukan Berasal dari Keluarga Miskin
Sangat diapresiasi oleh masyarakat. "Untuk itu kami mohon bantuan apabila ada informasi seperti ini tolong diinformasikan kepada kami," tegasnya.
Bisa Dipakai Long Time
Keterlibatan tersangka kasus praktik tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berinisial TY (48) terus didalami jajaran Polres Kutai Barat.
Sebelumnya, tersangka berjenis kelamin wanita itu diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Kubar pada Sabtu malam 22 Juli 2023, atau malam Minggu.
tuna susila
muncikari
Kalimantan Timur
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kutai Barat
Polres Kubar
TribunKaltim.co
Budi Susilo
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
| 3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
|
|---|
| Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230723_Pelaku-TPPO-Kubar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.