Berita Nasional Terkini

Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Digelar, Upaya Damai Gagal, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik

Sidang perdana gugatan Panji Gumilang digelar, upaya damai gagal, Anwar Abbas bakal gugat balik jika tak terbukti.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Sidang perdana gugatan Panji Gumilang digelar, upaya damai gagal, Anwar Abbas bakal gugat balik jika tak terbukti. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang perdana gugatan Panji Gumilang digelar, upaya damai gagal, Anwar Abbas bakal gugat balik jika tak terbukti.

Sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas digelar Rabu (26/7/2023) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana yang beragenda mediasi ini berjalan singkat dan telah rampung.

Pasalnya, antara penggugat Panji Gumilang dan tergugat Anwar Abbas tidak ada upaya damai.

Dalam tayangan Kompas TV, Panji Gumilang tidak hadir dan diwakili tim kuasa hukumnya.

Sementara Anwar Abbas hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukum mereka.

Selanjutnya, proses gugatan beragendakan pembacaan gugatan Panji Gumilang atas Anwar Abbas bakal digelar pada 2 Agustus 2023 mendatang.

Baca juga: Nilainya Jauh Lebih Besar! Inilah Alasan Kubu Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang

Sebelumnya. pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bintang AL mengungkapkan bahwa Panji meminta Anwar Abbas untuk membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp 1 triliun.

Panji Gumilang juga meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Anwar Abbas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan penggugat dan tergugat turut dan patuh terhadap keputusan ini," ujar Bintang.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah meminta Panji tidak membuat kegaduhan baru.

"Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah.

Anwar Abbas telah menunjuk tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung untuk melawan Panji Gumilang.

Usai sidang perdana, Anwar Abbas mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum atas gugatan Panji Gumilang.

Menurutnya jika gugatan Panji Gumilang tidak terbukti maka ia akan menggugat balik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved