Breaking News

Berita Nasional Terkini

Berita Panji Gumilang Terbaru, Polisi Ungkap Kondisi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tak Hadir Pemeriksaan

Inilah berita Panji Gumilang terbaru, polisi ungkap kondisi pimpinan ponpes Al Zaytun tak hadir dipemeriksaan Bareskrim Polri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Inilah berita Panji Gumilang terbaru, polisi ungkap kondisi pimpinan ponpes Al Zaytun tak hadir dipemeriksaan Bareskrim Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah berita Panji Gumilang terbaru, polisi ungkap kondisi pimpinan ponpes Al Zaytun tak hadir dipemeriksaan Bareskrim Polri.

Terungkap kondisi terbaru Panji Gumilang yang mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), tidak bisa menghadiri pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sejatinya, Panji Gumilang bakal jalani pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Kamis (27/7/2023) hari ini.

Baca juga: Berita Terbaru Panji Gumilang: Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Mantan Kepala BIN Bantah Bekingi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji sakit.

"Panji tidak hadir karena sakit," kata Ramadhan saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Senada, Kuasa hukum Panji, Hendra Effendy, juga mengatakan kliennya masih dalam pemulihan kesehatan sehingga belum bisa hadir.

Namun, dirinya selaku kuasa hukum akan menghadiri pemeriksaan.

"Kita kuasa hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa karena sedang pemulihan kesehatan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis.

Hendra menyebutkan, Panji sempat mengalami patah tangan sehingga memerlukan pemulihan.

"Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," katanya.

Diketahui, penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 saksi, 20 ahli, serta melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial soal sejumlah kontroversi yang diduga dilakukan Panji di Ponpes Al Zaytun.

Sejumlah pihak kemudian melaporkan Panji ke Bareskrim.

Polri menerima laporan terkait dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved