Berita DPRD Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Fasilitasi Permasalahan Lahan Poktan dengan PT Indominco Mandiri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memfasilitasi kelompok tani (poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi fasilitasi permasalahan lahan Poktan Karya Bersama dan PT IMM. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memfasilitasi kelompok tani (poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri (IMM).

Awalnya DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Poktan Karya Bersama dan PT IMM terkait permasalahan atau sengketa lahan di bulan Juni 2023 lalu.

Hasilnya, DPRD Kutim membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan kunjungan dan pengecekan langsung di lapangan terkait persoalan lahan tersebut. Dimana pansus itu diketuai oleh Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi.

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Dukung Kenaikan Sasaran Beasiswa Kutim 2024

"Kemarin kami, tim pansus DPRD Kutim meninjau langsung ke lokasi terkait sengekta lahan Poktan Karya Bersama dan PT IMM," ungkap Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kamis (27/7/2023).

Lebih jauh, ia menyampaikan hasil peninjauan tersebut, ternyata benar lahan tersebut sudah tidak ada lagi tanam tumbuh dan pihaknya juga tidak bisa melihat titik koordinat yang pas.

Sebab, di lapangan ia bersama tim pansus lainnya tidak memiliki peta yang jelas, padahal informasinya lahan yang bersengketa itu ada 2.750 hektare dan terbagi menjadi 3 bagian, ada kawasan hutan lindung, hutan produksi dan di luar konsesi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Asti Mazar Bulang Beri Pesan HAN 2023, Stop Kekerasan Anak!

Oleh sebab itu, persoalan sengketa lahan Poktan Karya Bersama dengan PT IMM masih ada kelanjutannya.

"Karena kami Pansus DPRD akan minta mengirim surat ke PT IMM supaya membantu menyiapkan peta, agar sengketa lahan dengan Poktan Karya Bersama segera berakhir," terangnya.

"Nanti akan ada rekomendasi dari kami dan ada pertemuan ulang setelah kami bersurat ke pihak perusahaan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved