Berita Paser Terkini

DP2KBP3A Catat 15 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Kabupaten Paser

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Paser, terdapat 15 kasus kekerasan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol saat menjelaskan terkait tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Paser, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jumlah kasus tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, dengan jenis kasus kekerasan yang berbeda-beda.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan terdapat 11 kekerasan terhadap perempuan serta 4 kasus kekerasan terhadap laki-laki.

"Dari 15 kasus, kita rincikan lagi kekerasan fisik 3 kasus, psikis 5 kasus, seksual 3 kasus, perebutan hak asuh anak 2 kasus, dan penelantaran anak 2 kasus, jadi ada 15 kasus yang ditangani UPTD PPA," terang Amir, Jumat (28/7/2023).

Kasus kekerasan yang mendominasi pada perempuan dan anak di Paser yaitu berkaitan dengan psikis, seperti buliying atau perundangan.

Baca juga: Kadis DP2KBP3A Paser Sebut Pernikahan Dini Perlu Dihindari Kalangan Remaja

"Buliying ini sepertinya banyak yang menyangkut ke anak, dan pastinya akan berdampak pada psikis atau kejiwaan anak yang mendapat perundungan," tambahnya.

Terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Amir disebabkan banyak hal seiring dengan perkembangan komunikasi yang begitu masif.

Sehingga anak-anak begitu mudah melakukan pengiriman pesan-pesan yang bersifat ancaman, maupun mengolok-olok sesama anak yang lebih mudah.

"Secara ferbal atau omongan itu biasa juga terjadi, hal ini tidak terlepas dengan perkembangan teknologi yang begitu masif seperti saat ini," ungkapnya.

Peran dari orangtua dan orangtua, sambung Amir memiliki peran yang sangat penting dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemda melalui DP2KBP3A Paser sebagai organisasi perangkat daerah, juga diberikan amanah untuk melakukan pencegahan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, DP2KBP3A Paser Upayakan Peningkatan Kapasitas Perempuan Dalam Politik

"Salah satunya, terus membentuk sekolah ramah anak. Karena sekolah ini, sepertiga waktu anak-anak ada di sekolah," paparnya.

Dengan adanya konsep sekolah ramah anak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak itu khususnya yang bersifat psikis atau perundungan bisa dicegah seminimal mungkin.

"Tahun ini sudah kita lakukan ke beberapa sekolah, hampir tiap minggu kita lakukan ke sekolah-sekolah khususnya sekolah tingkat utama dan sekolah menengah tingkat atas untuk memberi pemahaman bagaimana sekolah menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak," tutup Amir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved