IKN Nusantara

Kemenhub Bangun Terminal, PUPR Bangun Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Nusantara

Kemenhub bangun terminal, PUPR bangun landasan pacu bandara VVIP di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Utamanya, mengenai lahan seluas 200 hektare, yang akan digunakan untuk pembangunan bandara tersebut.

"Jikapun ada masalah pasti pemerintah memikirkan bagaimana mencari jalan keluar, solusi penyelesaiannya berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya, pada Selasa (4/7/2023).

Lahan yang digunakan untuk membangun bandara, seluruhnya merupakan kewenangan badan bank tanah.

Secara otomatis, ratusan lahan tersebut tidak ada tahapan pembebasan.

"Tidak ada masalah pembebasan lahan untuk bandara VVIP," sambungnya.

Meski demikian, jika menemui masalah, Kajari memastikan penyelesaiannya segera dilakukan.

Pemerintah pusat akan segera menemukan solusi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Seluruh pihak juga telah mendukung pembangunan bandara yang sudah dalam proses perencanaan tersebut.

"Semua kita mendukung rencana pembangunan bandara VVIP," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved