Berita Nasional Terkini
KPK Minta Maaf ke Panglima TNI usai Tangkap Kepala Basarnas, Puspom: KPK Menyalahi Aturan
KPK mendadak meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, usai menangkap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Saat ini, Puspom TNI masih menunggu laporan resmi dari KPK yang menyatakan bahwa Henri dan Afri tersangkut kasus hukum.
“Kami belum menerima laporan polisi dari KPK. Secara resmi KPK belum melapor ke TNI ada personel yang terlibat kasus,” ujar Agung.
Baca juga: Terbaru! KPK Lelang Tanah Eks Bupati PPU Abdul Gafur di Kota Palu Hari Ini, Uang Jaminan Rp100 Juta
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro mengatakan hal yang sama terkait KPK menyalahi aturan.
“Di Indonesia itu mengenal empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara. Untuk militer, itu kemudian ditindaklanjuti dengan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” kata Kresno.
UU Peradilan Militer mengatur mengenai masalah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, proses persidangan, dan pelaksanaan eksekusi.
“Selain itu, juga tunduk kepada KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981,” tutur Kresno.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo dalam Masalah, KPK Curigai Hadiah Mobil dan 4 Rumah Senilai Rp162 Miliar
Pada intinya, sebut Kresno, tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum.
Selain itu, Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko membenarkan bahwa ia bertemu dengan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Pertemuan itu digelar setelah KPK menetapkan Henri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
“Jadi betul Marsdya HA sempat menemui saya, tapi bukan dalam arti ada sesuatu, tidak. Tetapi bentuk pertanggungjawaban beliau,” kata Agung saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Agung menyebutkan bahwa Henri siap menyerahkan diri.
“Boleh dikatakan beliau menyerahkan diri, ‘Saya akan bertanggung jawab atas semua ini’’. Jadi itu salah satu sifat gentleman yang dapat saya katakan,” tutur Agung. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.